Kemenkum DK Jakarta dan Kadin Satukan Langkah, Hasil Riset Didorong Menjadi Kekuatan Industri
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia gelar pertemuan (Foto: Kemenkum DK Jakarta)
Jakarta-Banyak hasil riset dan inovasi karya anak bangsa selama ini berhenti di laboratorium atau hanya tersimpan sebagai dokumen kekayaan intelektual. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang ingin diatasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melalui kolaborasi strategis untuk mempercepat hilirisasi inovasi menuju dunia industri.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat SBS, Menara KADIN Indonesia, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut tidak hanya membahas perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), tetapi juga bagaimana hasil inovasi dapat menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan mampu menjawab kebutuhan industri.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pengembangan dashboard inovasi sebagai pusat inventarisasi dan pemetaan berbagai hasil inovasi yang berpotensi dikembangkan menjadi produk komersial. Platform tersebut diharapkan menjadi jembatan antara peneliti, perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta Baroto, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual harus diikuti dengan upaya nyata agar inovasi dapat dimanfaatkan secara luas.
“Kami ingin membangun ekosistem yang tidak hanya melindungi Kekayaan Intelektual, tetapi juga memastikan setiap inovasi memiliki jalur menuju dunia industri sehingga mampu menciptakan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Baroto.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan Kekayaan Intelektual tidak lagi diukur hanya dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari seberapa besar inovasi tersebut mampu memberikan dampak ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional.
KADIN Indonesia menyambut positif inisiatif tersebut. Dunia usaha menilai selama ini masih terdapat kesenjangan antara hasil penelitian dengan kebutuhan industri sehingga diperlukan mekanisme yang mampu mempertemukan keduanya.
Dalam diskusi, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari akses pembiayaan bagi inovasi, perlindungan informasi yang bersifat rahasia, penguatan sistem hilirisasi, hingga regulasi yang mendukung monetisasi Kekayaan Intelektual dan pembagian royalti yang berkeadilan.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketahanan Nasional dan Mitigasi Risiko KADIN Indonesia Reginald FM Engelen, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar inovasi nasional tidak berhenti sebagai hasil penelitian semata.
“Kami ingin memastikan hasil riset tidak berhenti di perguruan tinggi. Dengan penguatan akses pembiayaan dan mekanisme hilirisasi yang jelas, inovasi dapat bertemu dengan kebutuhan dunia usaha dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata,” kata Reginald.

Selain itu, pembahasan juga mencakup pentingnya mitigasi risiko dalam ekonomi digital, pengembangan skema business matching antara inovator dan pelaku usaha, serta penyusunan kebijakan yang mampu mempercepat pemanfaatan karya intelektual di berbagai sektor industri.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat membentuk task force bersama yang akan menjadi forum koordinasi dalam menjalankan berbagai program strategis. Tim tersebut nantinya akan mengawal penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD), penyusunan Nota Kesepahaman (MoU), inventarisasi Kekayaan Intelektual, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan yang mendukung ekosistem inovasi nasional.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempercepat transformasi hasil riset menjadi produk bernilai tambah, memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.