Resmi! Biodiesel B50 Berlaku, Tonggak Baru Kemandirian Energi RI
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah menteri meluncurkan biodiesel B50 (Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
El John News, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan implementasi biodiesel B50 di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina KM 57 Cikatama, Karawang, Kamis (9/7/2026). Program ini menandai dimulainya penerapan mandatori B50 yang telah diberlakukan pemerintah sejak 1 Juli 2026 melalui pencampuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit dengan bahan bakar minyak jenis solar.
Peluncuran tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta CEO Danantara Rosan Roeslani.
Dalam peresmian itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri.
“Saya, Prabowo Subianto, dengan bangga saya resmikan mandatory biodiesel B50,” kata Presiden.
Prabowo menyebut Indonesia mencatat sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan biodiesel dengan komposisi campuran 50 persen.
“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi jadi negara pertama di dunia yang menerapkan biodiesel B50,” ucap Presiden.
Menurut Presiden, implementasi B50 bukan sekadar inovasi di bidang energi, tetapi juga menjadi bukti kemampuan Indonesia mengolah kekayaan alamnya untuk memenuhi kebutuhan sendiri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
Ia menegaskan bahwa kemandirian suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan sumber daya air secara mandiri.
“Kelangsungan hidup suatu bangsa antara lain ditentukan oleh 3 hal. Pertama, mampukah bangsa itu menghasilkan pangannya untuk rakyat sendiri. Kedua, mampukah bangsa itu memiliki energi sumber energi sendiri, tidak tergantung bangsa lain. Yang ketiga, mampukah negara itu juga memiliki sumber air,” tuturnya.
Pada tahap awal, sebanyak 29 dari total 126 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina telah siap mendistribusikan Biosolar B50. Pemerintah menargetkan seluruh terminal akan beroperasi secara bertahap selama masa transisi hingga implementasi B50 berjalan penuh di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Program tersebut diharapkan mampu mengurangi impor BBM, meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan perekonomian Indonesia.
Pemerintah juga memberikan masa transisi bagi badan usaha yang masih memiliki stok biodiesel B40. Persediaan tersebut masih dapat didistribusikan hingga 30 September 2026 selama tetap memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.