Kementerian Pariwisata Suntik Dana Sebesar 1.650 M Untuk Pengembangan Destinasi Wisata Kabupaten Pringsewu

0
tugu-selamat-datang-pringsewu

Pemerintah pusat dengan diwakili oleh Kementerian Pariwisata akan segera mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Rp 1,650 Milyar yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan destinasi wisata yang tersebar di 4 titik Kabupaten Pringsewu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga beserta Dinas Pariwisata Pringsewu yaitu Samsir Kasim menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Pringsewu mengajukan untuk 13 titik destinasi wisata namun realisasinya hanya di 4 titik seperti Talang Indah kelurahan Fajaresuk, Rumah adat Pekon Margakaya, rest area dan Telaga Gupit Gadingrejo.

“Dana sebesar 1.650 Milyar rupiah dibagi untuk pembangunan fasilitas di 4 destinasi wisata.” Jelas Samsir pada Senin 3 Juli 2017.

Untuk pengerjaan pembangunan fasilitas di 4 titik destinasi wisata tersebut sudah dimulai dan sudah jalan sekitar 45 persen.

“Jadi yang dibangun sesuai dengan ketentuan SK Kementerian seperti jalan setapak (walking track), panggung hiburan, pagar, wc umum serta kios-kios tempat dagang kuliner dan cinderamata,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai kontribusi PAD Talang Indah yang mulai menjadi daerah incaran wisatawan, Pemkab Pringsewu masih menunggu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Provinsi Lampung, karena nantinya jika sudah terbit RIPPDA akan memicu dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang untuk saat ini masih dalam proses pembahasan.

Mengingat lokasi Talang Indah meruppakan aset desa maka yang mengelola adalah kelompok sadar wisata (Karang Taruna). Sementara yang akan dikelola Pemkab adalah lokasi parkir,” ujar Samsir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *