Pedagang di Tempat Wisata Harus Pahami Kode Etik Pariwisata

0
pasar-seni-sukawati-ubud-rental-mobil-di-bali

Asisten Deputi Jejaring Inovasi Maritim Tb. Rismunandar menyayangkan masih kurangnya implementasi kode etik pariwisata di Indonesia. Hal itu terlihat dari prilaku “aji mumpung” yang kerap dilakukan pedagang di lokasi-lokasi wisata.

Seharusnya hal itu tidak terjadi karena banyak ditemukan pedagang dengan seenaknya menaikan harga produk yang dijual kepada wisatawan. Bahkan saat-saat liburan atau peak season, harga produk yang dijual tidak terkontrol.

Pariwisata baru dihitung sukses bila para wisatawan datang lagi dan lagi. Bukan datang sekali kemudian tidak kembali lagi. Bagi mereka yang tidak datang bisa jadi akibat pedagang yang menaikan terlalu tinggi harga produknya . Karena itulah kode etik pariwisata perlu diimplementasikan secara benar untuk menyelematkan  pariwisata nasional.

“Kode Etik Pariwisata adalah panduan World Trade Organization dalam meningkatkan kualitas industri pariwisata. Ini bisa jadi acuan standar pariwisata Indonesia agar kualitasnya terjaga,” kata . Rismunandar, mengutip keterangan resminya, Selasa, 11 Juli 2017.

Untuk menjaga kualitas pariwisata kode etik harus ditegakkan. Standar disusun sebagai panduan dan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Kita tidak boleh memberi ‘mimpi buruk’. Kalau para wisatawan datang kesini dengan kenangan buruk pasti tidak akan kembali,” tuturnya.

Rismunandar mengaku dalam waktu dekat dirinya akan   berkoordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional perihal standar pariwisata dan kode etik pariwisata.

“Awalnya akan mengacu pada WTO, tapi perlu juga disesuaikan dengan muatan lokal kita. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga terkait, tentunya dengan Kemenpar dan BSN,” tegasnya.

Saat ini cukup mendesak untuk pariwisata berkelanjutan. Dalam acuan tersebut harus  mencakup standar, keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, dan informasi.

Pada saat yang sama, Asisten Deputi Pariwisata Bahari Kosmas Harefa menambahkan saat ini yang diperlukan bukan hanya sosialisasi melainkan bimbingan teknis, pelatihan untuk pelaku wisata khususnya yang minim fasilitas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *