Pemerintah akan Tindak Tegas Pembuang Sampah Di Laut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah Indonesia akan mengambil langkah hukum tegas bagi siapa pun yang membuang sampah di laut.
“Pemerintah serius akan mengambil hukum kepada siapa saja yang melanggar atau membuang sampah di laut, siapapun mereka,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Luhut menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Vice President Sustainable Development Bank Dunia Laura Tuck dan perwakilan negara lainnya dalam “Close Door Event: Towards Blue Economy” di Washington, AS.
Ia menjelaskan kelestarian laut menjadi poin penting bagi Indonesia yang dua per tiga wilayahnya terdiri atas lautan. Pencemaran laut dengan sampah, telah terbukti negatif bagi kesehatan manusia yang memakan ikan lautan.
Masalah itu, juga sangat merugikan di sektor pariwisata karena mengganggu para wisatawan. Oleh karenanya, pemerintah akan memperkuat penegakan hukum untuk industri yang mengabaikan standar lingkungan hidup.
Terlebih, berdasarkan riset Bank Dunia, sekitar 80 persen sampah laut berasal dari darat. Oleh karena itu, pemerintah akan fokus meningkatkan sistem manajemen pembuangan sampah, terutama di kawasan pesisir.
“Kini pemerintah sedang berkonsentrasi memperbaiki kontaminasi sungai Citarum di mana menurut Washington Post Maret 2017 merupakan sungai terkotor di dunia,” ujarnya.
Sungai sepanjang 297 km itu terkontaminasi limbah dari ribuan industri yang kebanyakan tidak memiliki fasilitas pembuangan limbah yang tidak sesuai.
Padahal, ada sekitar 27,5 juta orang yang hidupnya bergantung dari sungai tersebut.
Pemerintah, lanjut Luhut, juga bekerja sama dengan tim Bank Dunia untuk meningkatkan sistem manajemen pembuangan sampah di daerah pesisir di selatan Jawa, Sumatera Selatan, Kalimantan dan Sulawesi.