Kolaborasi Disdik Sulsel, Disdukcapil dan Dinsos Memverifikasi Berkas PPDB
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk KB) Sulsel dan Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel selama penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.
Kerjasama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/6), dan disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono.
Kerjasama ini untuk verifikasi beberapa berkas yang akan digunakan untuk PPDB. Seperti kartu keluarga (KK) yang dibuat oleh Disdukcapil untuk jalur domisili dan kartu keterangan tidak mampu yang dikeluarkan Dinsos untuk jalur afirmasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengatakan proses verifikasi kartu keluarga diperlukan untuk melihat calon peserta didik apakah tinggal di sekitar sekolah. Sebab, mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Hal ini juga sama dengan untuk jalur afirmasi, yang berhak menyatakan itu orang dalam kategori miskin adalah Dinas Sosial, kita akan gunakan data base Program Keluarga Harapan,” kata Irman.
Tahun ini, jalur PPDB tingkat SMA terbagi dua yaitu sistem zonasi (90 persen) dan nonzonasi (10) persen. Sistem zonasi ini terbagi tiga, mulai dari jalur domisili (50 persen), afirmasi (20 persen) dan akademik (20 persen).
Khusus jalur non zonasi ini terbagi dua yaitu jalur prestasi (5 persen), prestasinya bisa olahraga yang terverifikasi di KONI seperti PON. Bisa juga untuk lomba keagamaan, seperti MTQ. Untuk sementara juga usulkan hafidz Alquran yang hafal 15-30 juz.
Jalur khusus lain diperuntukkan bagi anak-anak TNI, Polri dan ASN yang dipindahtugaskan ke Sulsel. Di mana sebelumnya mereka bersekolah SMP di luar Sulsel. Termasuk bagi para transmigrasi yang baru pindah ke Luwu Timur.
Sementara itu, Kadis Disdukcapil KB Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, hadirnya kerjasama ini kebutuhan Diknas bisa dipenuhi dengan gampang.
“Mereka membutuhkan data dari kartu keluarga yang bisa jadi pegangan. Jadi mereka akan menggunakan data berdasarkan domisili dan data agregatnya. Mereka melihat zonasinya jadi lebih gampang,” paparnya.
Sementara, Sumarsono mengapresi langkah ini, salah satu manfaatnya menghindari percaloan.
“Ini menghilangkan kesatuan percaloan,” ujarnya.
