Alarm Buat Pemerintah, Shadow Economy Jadi Ancaman Serius Pariwisata

0
Untitled

Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia, Prof Azril Azahari jadi narasumbe dalam program Prime Report di EL JOHN TV (Foto: tangkapan layar Youtube EL JOHN TV)

El John News, Jakarta-Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Prof. Azril Azaharidi, menilai pemerintah perlu segera melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan sektor pariwisata, terutama dalam menghitung kontribusi ekonomi yang dihasilkan dari sektor tersebut.

Ia menekankan pentingnya perhitungan multiplier effect atau efek pengganda pariwisata terhadap perekonomian, baik dari dampak langsung, tidak langsung, hingga dampak ikutannya terhadap pendapatan nasional maupun daerah.

“Pemerintah seharusnya mulai menghitung multiplier effect sektor pariwisata, baik direct effect, indirect effect, maupun total effect. Selama ini hal itu sangat jarang dilakukan,” ujar Prof. Azril saat menjadi narasumber talkshow program Prime Report di EL JOHN TV.

Menurutnya, perhitungan tersebut penting untuk mengevaluasi kinerja sektor pariwisata secara komprehensif, termasuk membandingkannya dengan tahun sebelumnya di tengah tekanan global seperti geopolitik.

Di sisi lain, ia menyoroti fenomena overtourism yang mulai terlihat di sejumlah destinasi unggulan, khususnya Bali. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan peningkatan pendapatan negara maupun daerah.

“Terjadi overtourism, tetapi pendapatan tidak meningkat secara signifikan. Ini menunjukkan ada ketidakseimbangan dalam pengelolaan pariwisata,” katanya.

Salah satu penyebabnya adalah maraknya praktik shadow economy, di mana wisatawan banyak menginap di vila atau resort yang tidak terdaftar secara resmi sehingga tidak tercatat dalam pendapatan daerah.

“Banyak wisatawan tidak tinggal di hotel resmi, tetapi di vila atau resort yang tidak terdaftar. Ini menimbulkan shadow economy yang cukup besar dan merugikan daerah”

Prof. Azril juga menyoroti keterlibatan pihak asing dalam pengelolaan akomodasi wisata melalui skema nominee, yang dinilai semakin memperluas praktik ekonomi informal di sektor pariwisata.

Menurutnya, kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh kebijakan bebas visa yang belum diimbangi dengan pengawasan ketat, sehingga berdampak pada meningkatnya tekanan terhadap destinasi wisata.

Selain itu, ia menilai pemerintah belum memiliki perhitungan yang jelas terkait kapasitas daya dukung destinasi atau physical carrying capacity. Padahal, hal ini penting untuk mengendalikan jumlah wisatawan di kawasan seperti Kuta, Sanur, maupun destinasi lainnya.

“Seharusnya ada perhitungan kapasitas wisatawan di setiap destinasi. Tanpa itu, overtourism akan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Azril menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan yang dinilai belum optimal karena belum dilengkapi aturan turunan yang jelas.

“Undang-undangnya sudah ada, tetapi aturan turunannya belum selesai. Ibaratnya seperti istana yang megah dari luar, tetapi belum memiliki isi di dalamnya,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan dalam menerjemahkan kebijakan serta mengembangkan sektor pariwisata secara maksimal.

Menurutnya, paradigma pengembangan pariwisata saat ini seharusnya beralih ke pendekatan berbasis ekosistem, yang mencakup aspek lingkungan, budaya, serta keterlibatan masyarakat lokal.

“Pariwisata harus dibangun berbasis ekosistem agar lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *