Bekraf Gandeng 25 Pemda dan 3 Asosiasi Kembangkan Ekraf
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan 25 pemerintah daerah (pemda) dan tiga asosiasi pada Jumat (24/5/2019). Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) nasional.
Sebanyak 25 pemda tersebut terdiri atas 4 provinsi, 11 kota, dan 10 kabupaten. Sedangkan tiga aososiasi yang akan bekerja sama dengan Bekraf adalah Ikatan Pecinta Batik Nusantara (IPBN), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Komik Indonesia (Aksi).
Kepala Bekraf, Triawan Munaf, menyampaikan pemerintah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator dalam pengembangan ekraf. Pentingnya peran pemerintah membuat Bekraf menggandeng pemda sebagai kepanjangan tangan, mengingat Bekraf belum memiliki perwakilan di daerah.
“Dalam menjalankan tugas, Bekraf menerapkan kolaborasi pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, asosiasi, komunitas, dan media. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat penting. Tak hanya menggandeng pemda tapi juga asosiasi sebagai penggerak pertumbuhan ekraf. Diharapkan dengan kerja sama ini, ekosistem ekraf nasional makin kuat sehingga sumbangan terhadap PDB meningkat dan membuka peluang kerja yang lebih besar,” ungkap Triawan seusai penandatanganan MoU di Kantor Bekraf Gedung Kementerian BUMN lantai 15, Jumat.
Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf, Endah Wahyu Sulistianti, menyampaikan saat ini sudah bekerja sama dengan 66 pemda dan 50 asosiasi/komunitas. Biasanya penandatanganan MoU dilakukan di masing-masing daerah. Namun mengingat banyaknya permohonan kerja sama dari pemda, format penandatanganan MoU diubah menjadi dilakukan serentak di Jakarta.
“Banyaknya permohonan MoU ini menunjukkan tingginya komitmen pemda untuk mengembangkan ekraf di daerah masing-masing. Oleh karena itu, Bekraf sangat menyambut positif dan berupaya mengakomodir kebutuhan daerah,” ujar Endah.
Komitmen pemda juga ditunjukkan dengan mengirim perwakilan ke Kantor Bekraf untuk melakukan audiensi guna menyampaikan keseriusan dan menjelaskan potensi ekraf yang dimiliki. Setelah penandatanganan MoU ini, Bekraf melalui enam kedeputian akan melaksanakan kegiatan untuk mendukung pengembangan ekraf di daerah. Selain itu, pemda dan asosiasi juga bisa mengajukan permohonan kerja sama yang disampaikan melalui Satu Pintu Bekraf.