Berkunjung ke IKN Gratis, Otorita Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar Untuk Masyarakat

0
d8267d09e7cd4dc0848fcd5cee8f2d1a

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia bisa mengunjungi Kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tanpa dikenakan biaya apapun. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Kepala OIKN sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, dalam keterangan resminya dari kawasan IKN di Kalimantan Timur.

Menurut Troy, tidak ada pungutan masuk, biaya parkir resmi, ataupun bentuk pembayaran lainnya bagi pengunjung yang ingin melihat langsung progres pembangunan Ibu Kota Nusantara. Kawasan ini terbuka setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk warga yang ingin menikmati berbagai ruang terbuka publik yang telah dibangun.

“Kami ingin masyarakat merasa memiliki IKN. Karena itu, kami pastikan tidak ada biaya masuk untuk warga yang ingin datang dan menyaksikan langsung pembangunan ibu kota masa depan Indonesia ini,” ujarnya.

Beberapa area publik yang kini telah dapat dinikmati oleh masyarakat antara lain Plaza Seremoni, Istana Negara (Istana Garuda), Kantor-kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa. Lokasi-lokasi ini menjadi destinasi favorit warga yang ingin merasakan langsung atmosfer pembangunan kota masa depan berbasis hutan dan teknologi ini.

Tak Ada Toleransi untuk Pungutan Liar

Troy Pantouw juga menekankan bahwa praktik pungutan liar (pungli) dengan alasan sebagai “biaya masuk” atau “biaya parkir” adalah tindakan ilegal yang tidak dibenarkan oleh OIKN. Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari antusiasme masyarakat yang ingin berkunjung ke IKN.

“Kami tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak manapun untuk menarik uang dari masyarakat. Jika ada yang mengalami pungli, segera laporkan ke kami. Itu bentuk penyimpangan dan merusak semangat keterbukaan yang sedang kami bangun,” tegasnya.

Selama kunjungan, pengunjung diharapkan mengikuti arahan petugas yang berjaga, terutama dalam hal ketertiban, kebersihan, dan etika berkunjung. Pengunjung diingatkan untuk tidak merokok di area publik, tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak tanaman atau fasilitas, dan menjaga suasana tetap nyaman bagi semua pengunjung.

Bagi yang membawa kendaraan pribadi, OIKN memperbolehkan parkir di sejumlah titik yang sudah ditentukan selama tidak sedang ada kegiatan besar dan tetap mengikuti arahan petugas.

Troy juga menambahkan bahwa semua laporan masyarakat terkait pungutan liar atau pelanggaran lainnya akan ditindaklanjuti dengan serius sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk memudahkan komunikasi, OIKN menyediakan layanan Hotline Resmi di nomor 0811 5999 767, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau pertanyaan seputar kunjungan ke kawasan IKN.

Troy menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menjaga dan membangun IKN sebagai simbol masa depan bangsa.

“Mari kita jaga dan rawat bersama-sama. IKN bukan hanya proyek pemerintah, ini adalah proyek kebanggaan rakyat Indonesia. Mari kita wujudkan IKN sebagai kota yang ramah, modern, dan membanggakan di mata dunia,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *