BI DIY Layani Penukaran Uang Keliling
Bank Indonesia Perwakilan DIY melakukan layanan penukaran uang keliling dengan menggunakan mobil kas untuk memenuhi kebutuhan uang menjelang Lebaran, salah satunya bertempat di halaman kompleks Balai Kota Yogyakarta.
“Pelayanan penukaran uang baru dengan menggunakan mobil kas keliling akan kami lakukan hingga 11 Juni,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Budi Hanoto di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, lokasi pelayanan penukaran uang baru tidak hanya bertempat di kompleks Balai Kota Yogyakarta saja, melainkan berkeliling ke lokasi-lokasi lain yang cukup strategis termasuk di pasar tradisional.
“Ya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat karena biasanya mereka menginginkan uang baru saat Lebaran,” katanya.
Meskipun demikian, jumlah uang yang bisa ditukarkan melalui mobil kas keliling tersebut dibatasi yaitu maksimal Rp3,7 juta yang ditukarkan menjadi paket pecahan yang sudah ditentukan yaitu Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000 masing-masing berjumlah 100 lembar.
BI, lanjut Budi, sudah memperkirakan bahwa satu mobil kas bisa melayani penukaran uang untuk sekitar 100 hingga 200 orang karena biasanya masyarakat tidak menukarkan uang dalam batas maksimal yang ditetapkan.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang dalam jumlah maksimal yang diperbolehkan harus menyertakan bukti berupa kartu tanda penduduk. Jika tidak membawa identitas tersebut, maka masyarakat harus mencelupkan salah satu jarinya sebagai bukti telah melakukan penukaran uang.
“Harapannya, mereka tidak berulang kali melakukan penukaran uang sehingga masyarakat lain juga bisa menukarkan uang menjelang Lebaran,” katanya.
Sementara itu, salah satu pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang memanfaatkan layanan penukaran uang, Tutik mengatakan, membutuhkan uang baru dalam pecahan kecil untuk kebutuhan hari raya.
“Untuk anak-anak. Mereka senang jika memperoleh uang yang masih baru,” katanya.
