Cuti Bersama Nataru Ditiadakan, Ganjar Minta Warga Tetap di Tempat Masing-masing

0
IMG-20211029-WA0050

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung keputusan pemerintah meniadakan cuti bersama untuk hari raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Ganjar mengimbau agar masyarakat berlibur dan beribadah di tempat masing-masing.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai melepas kontainer furnitur dari UKM Jateng ke Belgia, di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (29/10/2021). Ganjar berharap masyarakat paham pandemi belum tuntas.

“Maka kalau kemudian libur natal tahun baru yang saya lihat jadwalnya kan itu sama-sama di hari Sabtu ya, udah deh cukup dua hari itu aja,” tegas Ganjar.

Ganjar mengatakan, kontribusi dari masyarakat untuk pencegahan penularan dan terjadinya gelombang ketiga sangat penting.

“Ya mudah-mudahan kita tidak ikut menciptakan gelombang ketiga, dengan tetap nanti di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Ilustrasi

Karenanya, mantan anggota DPR RI itu mengimbau agar warganya menekan mobilitas, dan berlibur serta beribadah dari tempat masing-masing.

“Saya mengimbau untuk semuanya berlibur atau beribadah di wilayah masing-masing, nggak perlu berpindah,” tandasnya.

Informasi resmi ditiadakannya cuti bersama Nataru 2021 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy pada 18 Oktober 2021.  peniadaan atau penghapusan cuti bersama Nataru ini karena pemerintah ingin menekan sedikit kemungkinan pergerakan masyarakat pada akhir tahun. Pergerakan masyarakat di akhir tahun dikhawatirkan akan memicu gelombang ketiga Covid-19 menyusul adanya libur Nataru.Selain itu, peniadaan cuti bersama Nataru juga dilakukan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 yang dikhawatirkan merebak pada akhir tahun.

“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan,” kata Muhadjir sebagaimana dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 202 yang digelar pada Selasa (26/10/2021).

“Kebijakan tersebut, semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” imbuhnya. (Humas Jateng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *