Desain Industri Furniture Harus Mandiri dan Kreatif
Tantangan besar dalam pengembangan daya saing industri desain furniture Indonesia di pasar global masih didominasi oleh praktik desain yang belum sepenuhnya mandiri dan kreatif, sehingga nilai daya saing dapat diciptakan melalui desain. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Drs. Eddy Supriyatna-Marizar, M. Hum., M.M., seorang praktisi desain furniture sekaligus pelatih riset dan akademisi dari Universitas Tarumanagara (UNTAR), saat menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI pada 14 Juli 2025 melalui platfom online OKE KI #24 (Ekosistem Kekayaan Intelektual).
Mengangkat tema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture”, Eddy menyoroti bahwa banyak desain produk yang beredar di pasar nasional maupun internasional masih didominasi oleh ide-ide yang berasal dari pembeli (buyers) luar negeri. Desain produk kerapkali bukan hasil dari kreativitas lokal, melainkan hasil penyesuaian terhadap permintaan desain yang dibawa oleh pihak luar.
“Banyak pelaku industri kita yang masih menggunakan desain berdasarkan pesanan dari buyer luar negeri, atau sekadar meniru dari majalah, internet, atau produk yang sudah terbukti laku di pasaran. Ini menjadi penghambat besar bagi penciptaan desain yang benar-benar inovatif dan kompetitif,” ujar Eddy.
Ia juga mengkritisi masih rendahnya penghargaan terhadap profesi desainer di Indonesia. Royalti untuk desainer kerap dianggap mahal, karena masih ada anggapan bahwa desainer hanya berperan sebagai “tukang gambar”, bukan sebagai mitra strategis dalam proses penciptaan nilai suatu produk.
“Padahal, menggambar dan mendesain adalah dua hal yang berbeda. Mendesain adalah proses kreatif untuk memecahkan masalah dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen, sementara menggambar hanya sarana untuk mengekspresikan imajinasi secara visual,” jelas Eddy lebih lanjut.
Menurutnya, kekuatan desain industri furniture Indonesia sebenarnya sangat potensial jika mampu menggali dan mengembangkan tiga sumber nilai utama: potensi bahan baku lokal yang diolah secara kreatif, tenaga kerja terampil yang diberdayakan secara optimal, dan kekayaan budaya etnik yang dapat diaplikasikan dalam karakter desain.
Eddy menegaskan bahwa dalam sejarahnya, desain hadir dari pertemuan antara dunia seni dan dunia industry, perpaduan antara estetika dan logika – yang pada akhirnya menciptakan manfaat (benefit) dan keuntungan (profit).
“Kita harus berhenti melihat desain hanya sebagai pelengkap dalam proses industri. Desain adalah strategi. Ia bukan hanya menciptakan bentuk yang menarik, tapi juga memberi nilai tambah dan posisi kompetitif di pasar global,” tegasnya.
Webinar yang digelar DJKI ini menjadi wadah penting untuk membangun kesadaran di kalangan pelaku industri dan akademisi akan pentingnya perlindungan dan pengembangan desain industri sebagai kekuatan utama dalam menghadapi persaingan global, khususnya di sektor furniture yang sangat dipengaruhi oleh tren dan identitas visual.
