Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Bali Deklarasikan Bersih Sampah Plastik

0
images (1)

Komitmen Gubernur Bali Wayan Koster menjadikan Bali bebas dari sampah plastik sepertinya tak main-main. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang ditandatanganinya, Pemerintah Provinsi Bali menggelar Deklarasi Bali Bersih Sampah Plastik di 21 lokasi, Sabtu (2/2/2019). Acara deklarasi ini, diikuti oleh puluhan ribu peserta.

Koster pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang antusias mengikuti deklarasi ini.

“Terima kasih atas gerakan bersih sampah plastik ini. Kegiatan ini adalah bagian dari cara menyukseskan pergub yang bertujuan agar Bali bebas dari sampah plastik sekali pakai,” kata Koster saat menyampaikan sambutan pada “Deklarasi Bali Bersih Sampah Plastik” di Pura Agung Besakih, Amlapura, Karangasem, Sabtu (2/2/2019).

Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Cok Ace menjelaskan, deklarasi harus dijadikan momentum kesadaran masyarakat agar Bali tidak tergenaang dengan tumpukan sampah plastik lagi. Selain itu, juga untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup sesuai tujuan dari pergub nomer 97 tahun 2018.

Politisi PDI-P itu, ingin komitmen semua lapisan masyarat termasuk pelaku industri untuk membebaskan Bali dari sampah plastik tidak berhenti di acara deklarasi ini, namun ada kelanjutan dan membuahkan hasil yang positif.

“Saya harap kegiatan seperti ini diikuti seluruh masyarakat Bali. Tidak hanya dilaksanakan di Besakih saja, namun juga dilaksanakan di seluruh Bali. Untuk itu, saya mengajak komponen masyarakat seluruh Bali agar ikut secara aktif dan melaksanakan Pergub 97 dengan cara membersihkan lingkungan dari sampah plastik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Bagus Arjana Wiraputra mengatakan, Gerakan Kedas Sampah Plastik ini merupakan implementasi dari Pergub Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Menurut Bagus, dipilihnya 21 titik lokasi yang ikut deklarasi ini sudah berdasarkan pemetaan terhadap daerah-daerah yang banyak ditemui sampah plastik, seperti sungai sepanjang Goa Raja.

Selain itu, gerakan ini juga sebagai wujud akan cinta kepada alam. “Gerakan ini selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya untuk Wana Kertih yang kami lakukan hari ini, ” ujarnya.

Kegiatan ini dipelopori Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Provinsi Bali, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Provinsi Bali, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kodam IX/Udayana, perguruan tinggi se-Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, siswa SMP/SMA, komunitas serta masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *