Dilema Mudik di Tengah Pandemi COVID-19

0
ayobdg_mudik-gratis_ncos-5

Mobilitas tinggi dan pergerakan penduduk menjadi situasi yang paling rentan penyebaran COVID-19. Lalu lintas penduduk yang tinggi saat mudik menyebabkan risiko penyebaran virus yang merata hingga ke daerah-daerah di wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo, menerangkan  pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berdasarkan Kepres Nomor 7 tahun 2020 pada 13 Maret 2020. Gugus Tugas COVID-19 melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari pemerintah pusat hingga ke RT/RW dan warga yang diharapkan dapat bekerjasama menanggulangi penyebaran COVID-19.

“Edukasi, sosialisasi, dan mitigasi dilakukan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi pandemi COVID-19,” ujar Agus dalam acara pembukaan “Webinar Pandemi Covid-19: Mudik atau Tidak?”  Ungkap Wibowo

Agus menuturkan regulasi mudik telah dibentuk untuk pemerintah pusat dan daerah. Regulasi dari pemerintah pusat adalah melarang muduk untuk ASN, anggota TNI-Polri, dan pegawai BUMN/BUMD, protokol dari Organisasi Pangan Dunia (FAO) terkait pangan masa pandemic COVID-19, juga protokol Kesehatan bagi yang terpaksa harus mudik.

“Sedangkan pemerintah daerah menyiapkan Desa Tangguh Bencana dengan dana desa, mendorong partisipasi masyarakat, serta terus mengimbau agar tidak mudik,” jelas Agus.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemsyarakatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti, menuturkan bahwa permasalahan yang ada bukan hanya sekadar pilihan untuk mudik atau tidak.

“Sebenarnya inti dari permasalahan juga soal bagaimana memutus penyebaran COVID-19 saat perjalanan mudik,” ujar Nuke.

Nuke menambahkan larangan mudik diharapkan dapat dikaji pula dari berbagai sisi. Pasalnya, banyak pekerja di DKI Jakarta kehilangan pekerjaan karena dampak COVID-19 sehingga mudik bisa saja menjadi satu-satunya pilihan.

”Meskipun penelitian dilakukan dengan perspektif demografi, tentu harapannya kita bisa mengurai hasil penelitian untuk memecahkan masalah ekonomi, keamanan, atau yang lain bila ditinjau dari perpektif kependudukan,” jelas Nuke.

Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Rusli Cahyadi mengatakan, tradisi mudik menjelang hari raya Idhul Fitri sudah menjadi fenomena budaya masyarakat Indonesia. Namun, kondisi di tengah pandemi COVID-19 di tahun ini menjadikan mudik sebagai hal yang kompleks.

”Mudik bukan semata-mata sebagai fenomena ekonomi tapi juga sosial. Dalam kondisi dan situasi yang sulit ini orang berusaha untuk pulang, karena mudik seperti sebuah panggilan,” kata Rusli.

Rusli menjelaskan, studi yang dilakukan terhadap  3.853 responden dengan rentang usia 15-60 tahun ke atas menunjukkan sebanyak 43,7 persen memilih tetap akan mudik meski menyadari akan memperparah potensi penyebaran COVID-19. Sementara 56,22 persen  menjawab tidak akan mudik, termasuk di dalamnya 20,98 persen masih berencana untuk membatalkan mudik.

Hasil survei Persepsi Masyarakat terhadap Mobilitas dan Transportasi menunjukkan pergerakan mudik terbesar berasal dari Jawa Barat sebesar 22,94 persen, diikuti DKI Jakarta 18,14 persen, Jawa timur 10,55 persen, Jawa Tengah 10,02 persen, dan Banten 4,68 persen

“ Persentase pergerakan ini akan di dominasi oleh masyarakat umum, mengingat pemerintah telah mengeluarkan regulasi melalui untuk melarang seluruh Aparatur Sipil Negara melakukan mudik lebaran,” ungkap Rusli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *