Disbud Gunungkidul Gelar FFG 2019 Untuk Pertama Kalinya, Guna Jaring Sineas Muda

Kabupaten Gunungkidul berupaya unjuk gigi dalam dunia sinematografi Indonesia dengan menggelar Festival Film Gunungkidul (FFG) 2019 yang bertemakan Budaya dalam Cinema. FFG sendiri baru akan digelar untuk pertama kalinya tahun ini.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul telah menjaring sebanyak 15 rumah produksi untuk diikutkan pada Festival Film Gunungkidul (FFG), dan mereka akan turut memamerkan karyanya, pada Sabtu-Minggu (29-30/11/2019) di Resto GK Steak Siyono, Kecamatan Playen. Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Dinas Kebudayaan, Agus Kamtono mengatakan film termasuk dalam ranah kebudayaan. Awalnya pihaknya kebingungan untuk menggelar FFG kali ini karena pihaknya tidak mengetahui apakah ada rumah produksi di Gunungkidul.
“Kami mencari informasi apakah ada rumah produksi film di Gunungkidul, ternyata ada dan kami berhasil menjaring 15 rumah produksi film asli Gunungkidul. Festival ini baru pertama kali digelar,” ucapnya.
Agus mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka menjaring para insan film lokal. Menurutnya, banyak potensi generasi muda di Gunungkidul perlu diwadahi dalam berkreativitas khususnya di bidang perfilman.
“Ke depan setelah kegiatan ini diharapkan banyak bermunculan generasi muda di Gunungkidul menjadi sutradara, aktor dan aktris yang hebat. Kalau daerah lain bisa kenapa Gunungkidul tidak?” kata Agus.
Sebelum memproduksi film, sebanyak 15 rumah produksi lebih dulu diberikan pembekalan materi perfilman oleh insan film yang telah memiliki pengalaman panjang dan jam terbang tinggi di Indonesia.
“Workshop sudah dilakukan dan pada tanggal 29 sudah dilakukan pemutaran film dan tanggal 30 adalah pengumuman pemenang festival. Kami memilih juri yang memang sudah berpengalaman satu diantaranya adalah produser film Siti yang sempat menang penghargaan beberapa tahun lalu,” katanya.
“Workshop dan festival ini diperlukan agar para peserta memiliki pemahaman dan kemampuan dalam pembuatan film,” katanya menambahkan.
Disbud telah menetapkan lima subjek film dalam unsur kebudayaan yang meliputi adat dan tradisi; kesenian tradisional dan permainan tradisional; bahasa, sastra dan aksara; kerajinan, kuliner dan pengobatan tradisional; warisan budaya, benda cagar budaya, tata ruang dan arsitektur tradisional.