Disdik DKI Tidak Temukan Kasus Positif Pada 25 Sekolah Klaster Covid-19

0
77dcac589def30479b6cfea78abe9b36

Ilustrasi

Menanggapi beredarnya pemberitaan terkait 25 klaster COVID-19 yang ditemukan selama  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dimulai di Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana  menjelaskan, pihaknya telah menelusuri Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang klaster sekolah di  DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah  survei yang dilakukan kepada reponden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus  positif yang ditemukan. Survey tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun  2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.

“Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang  mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS  Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19  di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan,” jelasnya, pada Jumat (24/09/2021).

Lebih lanjut, Nahdiana menyatakan bahwa yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana  cara penanganan apabila ditemukan kasus positif, karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus  COVID-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah. Nahdiana memaparkan, Dinas Pendidikan Provinsi  DKI Jakarta telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment,  serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

Ilustrasi

“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk  melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity  rate yang ada di sekolah. Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala  sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan  yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi  PTM Terbatas di DKI Jakarta,” tuturnya.

Ilustrasi

Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi  Oktavia, menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM  Terbatas dimulai. Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di  lapangan.

Ilustrasi

“Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara  epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan  apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri,  bukan menjadi klaster,” terangnya. (Sumber PPID DKI Jakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *