Dua Menteri Sosialisasikan Sistem Ganji Genap di Pintu Tol Bekasi Barat

0
menko-luhut-binsar-pandjaitan-dan-menhub-budi_20180305_143318

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mensosialisasikan diberlakukannya sistem ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 12 Maret 2018 mendatang. Sosialisasi ini dilakukan kedua Menteri ini di pintu tol Bekasi Barat pada Senin, 5 Maret 2018.

Dalam sosialisialisasi ini, Menko Luhut dan Menteri Budi membagikan selebaran kepada pengemudi secara bergantian. Selebaran itu mengenai aturan yang diterapkan saat sistem ganji genap ini diberlakukan. Menteri Luhut dan Menteri Budi juga secara lisan mengingatkan bahwa tanggal 12 Maret 2018 nanti mulai diberlakukannya kebijakan untuk mengatasi kemacetan ini

“Aturan ganjil genap per tanggal 12 Maret ya pak,” kata Menhub Budi kepada salah satu pengemudi.

Menko Luhut mengatakan, pembatasan kendaraan dengan ganjil genap di pintu tol merupakan yang pertama kali dilakukan. Hal ini dilakukan, untuk, mengurangi kesemerawutan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

“Ini belom pernah dilakukan dan dilakukan. Idenya Menhub luar biasa. Kita lihat saja, ini baru pertama nanti evaluasi,” kata dia.

Selain itu, kata Luhut, pembatasan di pintu tol ini juga berlaku untuk kendaaran truk. Karena, menurut Luhut, truk yang melebihi kapasitas membuat kondisi jalan rusak, sehingga menggangu laju kendaraan pribadi.

“Karena kan selama ini ada kendaraan yang tertalu berat sampe 40 ton, akhirnya jalan cepat rusak. Makanya kita cari jalan keluarnya. Sekarang ini malah tidak efisien dan tidak lancar akhirnya jadi semerawut,” jelas dia.

Hal senada juga disampaikan  Menteri Budi. Menurut Budi, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, bahkan potensi pengurangan kemacetan bisa mencapai 30 sampai 40 persen.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pun juga menyiapkan bus angkutan untuk memfasilitasi pengemudi kendaraan pribadi menuju Jakarta.

Dengan begitu, kebijakan ini lambat laun dapat memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.

“Kami mengedukasi masyarakat untuk menggunakan angkutan umum bus. Kalau macet ya paling enak naik bus Rp20 ribu,” ucap Budi Karya.

Peraturan ganjil genap itu akan diberlakukan pada hari Senin-Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur.

Dengan adanya kebijakan ini, nantinya kendaraan berplat ganjil hanya bisa masuk akses pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta pada tanggal ganjil. Demikian pula sebaliknya, kendaraan pribadi dengan plat genap hanya bisa mengakses tol pada tanggal genap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *