Dukung Pariwisata, PT. Timah Akan Reklamasi 45 Hektar Lahan Tambang
PT.Timah Tbk, berkomitmen mendukung program Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam memajukan sektor pariwisata. Hal itu dibuktikan PT. Timah dengan merencanakan reklamasi 45 hektar lahan bekas penambangan di Pulau Belitung, Provinsi Kepulauan Babel.
“Reklamasi lahan bekas penambangan bijih timah akan dilakukan di dua lokasi Pulau Belitung,” kata Direktur Operasi PT Timah Tbk Alwin Albar di Pangkal Pinang, Babel. Jumat, (27/12/2019)
Alwin menjelaskan, komitmen ini, juga sebagai bentuk kepedulian PT. Timah, terhadap pelestarian lingkungan dan ekosistem yang memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Tidak hanya satu titik saja, bahkan ada sejumlah titik yang akan direklamasi untuk mendukung sektor pariwisata.
“Pada tahun depan, kita tidak hanya mereklamasi lahan bekas tambang di Pulau Belitung, tetapi juga di Pulau Bangka pada lima titik sehingga dapat memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di lingkungan operasional perusahaan,” ujar Alwin Albar.
Menurut Alwin, reklamasi yang dilakukan PT. Timah di Pulau Belitung, mirip dengan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Bangka. Reklamasi di Kampoeng Air Jangkang dilakukan berbagai kegiatan, di antaranya pembibitan dengan kapasitas produksi bibit 120.000 batang per tahun.
Selain itu, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini juga sebagai kawasan pengembangan pengomposan, budi daya ternak, ikan, penanaman sayur sistem hidroponik , penanaman lada, kehutanan, rehabilitasi satwa langka, dan kegiatan lainnya.
“Kami sangat serius memperhatikan lingkungan dan masyarakat, sehingga PT Timah menjadi perusahaan pertambangan terkemuka di dunia yang ramah lingkungan,” katanya.
