FA Pastikan Keamanan Pangan Segar dan Stabilitas Harga di Pasar Tradisional Terjaga Jelang Lebaran

0
51e3436f-ed28-46a0-b49d-2dbeefab5d70

Badan Pangan Nasional (NFA) telah melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan segar yang beredar di pasar tradisional di seluruh Indonesia. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Hermawan, menegaskan pentingnya pemantauan ini untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama menjelang Lebaran 2025, tetap aman dan memenuhi standar kualitas yang berlaku.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di pasar tradisional aman dikonsumsi oleh masyarakat dan sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku. Apalagi menjelang Lebaran, yang biasanya permintaan pangan segar meningkat, kami ingin memastikan keamanan pangan tetap terjaga dengan baik,” ujar Hermawan saat melakukan pemantauan di Pasar Tradisional Genteng Baru, Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

Dalam pemantauan tersebut, Hermawan bersama tim gabungan yang terdiri dari NFA, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, serta pengelola pasar dan PD Pasar Surya, mengambil sampel pangan segar untuk diuji. Sebanyak empat sampel pangan segar asal tumbuhan dan enam sampel pangan segar asal hewan diuji untuk mengetahui kandungan residu pestisida dan formalin.

Hasil uji cepat menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji untuk formalin dinyatakan negatif, yang berarti pangan tersebut aman dikonsumsi. Namun, satu sampel jeruk limau impor ditemukan mengandung residu pestisida, yang menyoroti pentingnya pengawasan pada produk impor. NFA menekankan perlunya meningkatkan pengawasan terhadap produk impor untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga.

Selain itu, NFA juga memantau harga pangan pokok yang beredar di Pasar Tradisional Genteng Baru. Secara umum, harga pangan pokok terpantau stabil, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan rata-rata harga nasional dan Provinsi Jawa Timur. Harga beras medium tercatat Rp 14.000/kg, beras premium lokal Rp 14.500/kg, cabai rawit merah Rp 80.000/kg, ikan tongkol Rp 40.000/kg, dan ikan bandeng Rp 40.000/kg.

Hermawan menjelaskan bahwa stabilitas harga pangan tetap menjadi perhatian utama dalam pengawasan yang dilakukan oleh NFA. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga harga tetap stabil dan memastikan pasokan pangan mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Lebaran. Kami akan terus memantau harga beberapa komoditas yang mengalami kenaikan agar tidak mengganggu daya beli masyarakat,” jelasnya.

Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di berbagai daerah guna memastikan pangan yang beredar di pasar tradisional aman dan memenuhi standar keamanan pangan. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk menjaga agar harga pangan tetap terkendali, terutama pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.

Sejalan dengan arahan Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, pengawasan pangan akan terus diintensifkan. Arief menekankan bahwa pemantauan ini sangat penting untuk menjaga kualitas pangan dan stabilitas harga selama masa Lebaran, yang merupakan periode dengan lonjakan permintaan pangan.

“Pemantauan dan pengawasan yang intensif ini adalah bagian dari upaya NFA untuk memastikan masyarakat dapat mengakses pangan yang aman dan terjangkau, khususnya menjelang Lebaran nanti. Kami ingin agar masyarakat tetap nyaman dan aman saat berbelanja pangan di pasar tradisional,” tambah Arief.

Melalui pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, NFA berharap dapat menjaga kestabilan pasokan pangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menyambut Lebaran 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *