Garuda Indonesia Masuk 20 Besar Maskapai Terbaik Penerapan Protokol Kesehatan dan Keamanan di Dunia
Komitmen PT. Garuda Indonesia (Persero) dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan penerbangannya perlu diancungi jempol. Dengan komitmen itu, maskapai berplat merah ini masuk 20 besar maskapai penerbangan dunia yang menerapkan standar protokol kesehatan dan keamanan terbaik di tengah pandemi Covid-19.
Predikat ini diberikan oleh Safe Travel Barometer yaitu sebuah lembaga audit independen yang menilai aspek standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan maskapai penerbangan global dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan hasil audit tersebut, Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai penerbangan asal Indonesia yang berhasil masuk dalam jajaran 20 besar dunia bersama dengan beberapa maskapai global lainnya. Pemeringkatan tersebut didasari oleh penilaian komprehensif atas implementasi standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan layanan penerbangan, di mana Garuda Indonesia memperoleh rating 4 dari skala rating tertinggi 5.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik predikat yang diberikan Safe Travel Barometer. Predikat tersebut menjadi motivasi Garuda Indonesia untuk tetap optimal dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pencapaian ini tentunya memiliki arti tersendiri bagi upaya berkelanjutan dan konsistensi kami untuk selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan, guna memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama penerbangan berjalan dengan maksimal” kata Irfan dalam siaran persnya, Minggu (22/11/2020).
Peningkatan standar higienitas dalam layanan penerbangan tentunya menjadi fokus utama pada masa pandemi ini. Untuk itu, kami senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan serta standar pelayanan yang mendepankan kualitas dan keamanan layanan, termasuk menerapkan prosedur physical distancing selama penerbangan.
Safe Travel Barometer melakukan penilaian terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang diinginkan konsumen, termasuk dari aspek kenyamanan penumpang, pelayanan, dan pengalaman penumpang secara keseluruhan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia. Adapun sejumlah indikator utamanya diantaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form. Informasi selengkapnya: https://dashboard.safetravelbarometer.com/airlines
