Gubernur Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta untuk Percepat Tata Kelola Pemerintahan Terintegrasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jakarta di Gedung AA Maramis, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, (11/11/2025). Peluncuran ini menandai komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan pemerintahan berbasis data yang lebih efisien, transparan, dan kolaboratif.
Acara peluncuran juga diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI terkait pengembangan statistik sektoral dan penerapan Satu Data Indonesia. Selain itu, dilakukan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan pengelolaan data publik.
Gubernur Pramono menekankan pentingnya transformasi digital yang terintegrasi sebagai kunci dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kemampuan Jakarta bersaing di tingkat global. Menurutnya, ekosistem digital yang kuat tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga mencakup budaya kerja berbasis data dan inovasi.
“Portal Satu Data Jakarta akan mempercepat pengambilan keputusan yang lebih tepat dan akurat, sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Data menjadi dasar setiap kebijakan, sehingga layanan publik bisa lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” jelas Gubernur Pramono.

Gubernur juga menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital harus bertumpu pada keandalan data dan keamanan data. Kolaborasi dengan BPS dan BSSN menjadi langkah strategis untuk memastikan data publik Jakarta aman, kredibel, dan sesuai standar nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono mengajak seluruh jajaran Pemprov dan masyarakat untuk menjadikan peluncuran portal ini sebagai tonggak budaya baru dalam pengelolaan data. “Data harus menjadi dasar utama pengambilan keputusan. Semoga langkah ini memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan portal ini sepenuhnya mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Portal juga telah terhubung dengan Portal Satu Data Indonesia Nasional yang dikelola Bappenas, menunjukkan koordinasi data yang berkesinambungan antarlevel pemerintahan.
“Mekanisme pengumpulan dan penyaluran data ini menjadi bagian dari komitmen kinerja setiap kepala perangkat daerah. Sistem ini telah dirancang matang, efektif, dan terstandarisasi di seluruh lini pemerintahan,” jelas Budi.

Portal Satu Data Jakarta hadir dengan tampilan yang mudah diakses, dicari, dan digunakan kembali oleh publik. Kehadirannya menjadi implementasi nyata Satu Data Indonesia sekaligus pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hingga saat ini, portal telah menghimpun 4.795 set data dari 53 organisasi, termasuk 51 OPD dan 2 lembaga lainnya, mencakup 30 topik strategis seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan sektor lain. Data tersebut dikelompokkan dalam 22 bidang sektoral yang dikelola secara lintas perangkat daerah.
