Guna Dukung Pariwisata Nasional, PHRI dan Polri Tandatangani MoU Tentang Pengamanan Hotel dan Restoran

0
MoU PHRI dan Polri

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Kepolisian Republik Indonesia kembali  menandatangani MoU  tentang penyelenggaraan pengamanan hotel dan restoran guna mendukung program pariwisata nasional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Umum PHRI Haryadi BS Sukamdani dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol. Putut Eko Bayuseno.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pengurus teras PHRI yang hadir diantaranya Wakil Ketua Umum PHRI  Bidang Destinasi Wisata  Johnnie Sugiarto, Wakil Ketua Umum PHRI Bidang SDM dan Sertifikasi Krishnadi dan Bendahara Umum PHRI A Stefanus Ridwan S. Sedangkan dari Polri yang hadir adalah jajaran dari Barhakam Polri seperti Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Baharkam Polri. Selain itu juga hadir dari   Kementerian Pariwsata yang diwakilkan oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Dan Industri Pariwisata, Dadang Rizki Ratman.

MoU ini merupakan kepanjangan dari Mou sebelumnya. MoU pertama ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Dai Bachtiar dan Ketua Umum PHRI S.B Wiryanti Sukamdani pada 27 Maret 2003 lalu. Selanjutnya  kerjasama antara PHRI dan POLRi terus berkembang  dengan muncul Mou-MoU yang lain namun berkaitan MoU sebelumnya. MoU yang ditandatangani ini lantas   dievaluasi  hingga muncul amanat dari polri yang menyebut MoU sebelumnya  belum memenuhi standar Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerja  Polri sehingga perlu dibuat MoU baru yakni MoU yang ditandatangi hari ini (20 Juli 2017).

Dalam sambutannya Ketua Umum PHRI Haryadi BS Sukamdani mengatakan MoU ini, sangat diharapkan oleh pihak PHRI mengingat sejumlah gangguan keamanan  di Hotel dan Restoran pernah terjadi  beberapa waktu lalu,  seperti ledakan bom di Mc Donalds Makassar dan Ledakan di dua kafe di Bali. Atas dasar itulah sudah seharusnya,   Hotel dan Restoran  menjadi objek vital yang harus mendapatkan pengamanan secara maksimal.

“Tentunya kejadian-kejadian tersebut, tidak kita harapkan, dengan adanya kerjasama dengan pihak Polri maka personel dari pihak PHRI nanti kami harapkan mendapatkan  suatu traning yang lebih baik, dapat suatu pemahaman yang lebih baik bagaimana kita dapat menerapkan standar keamanan yang ditetapkan secara umum  di dunia ini,” kata Haryadi.

Menurut Haryadi, saat ini Hotel dan Restoran sedang berjuang untuk mewujudkan target pemerintah dalam mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 20 juta orang di tahun 2019 mendatang dan 15 juta wisman di tahun ini. Haryadi mengaku pencapaian target ini  memang  tidak mudah, karena  ditargetkan   ditengah suhu politik dalam negeri yang tidak menentu dan juga  ditambah  suhu politik global yang selalu dinamis. Karena itu pengamanan menjadi syarat yang paling penting untuk membantu mewujudkan target kunjungan wisman tersebut.

“Sekali lagi kami ingin menyampaikan penghargaan dari pihak Polri yang telah memberikan perhatian secara penuh untuk dapat bekerjasama dengan kami.  Bapak Kabaharkam beserta jajarannya bersama  PHRI siap menjalankan kerjasama ini dan kami juga memohon dalam perjalanannya bisa ditunjuk dari Polri  yang menjadi pendamping kami, saat kami melakukan implementasinya di daerah,” tutup Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol. Putut Eko Bayuseno mendukung apa yang disampaikan Ketua Umum PHRI sebelum acara MoU ini dimulai yang menyebut bagi pelaku usaha Hotel dan Restoran, keamanan saat bukan hanya sebagai cost namun sudah menjadi aset atau investasi yang harus dipertahankan. Karena itu Putut menilai MoU  yang digelar hari ini (20 Juli 2017) sudah tepat.

“Kita melaksanakan penandatanganan kerjasama atau MoU antara Polri dengan PHRI untuk melanjutkan kerjasama ini yang sebelumnya sudah dirintis oleh pendahulu kita. Setelah kita menandatangani MoU nanti akan ditindaklanjuti dengan membuat suatu pedoman kerja, kalaupun memang sudah ada kita kuatkan lagi. nah setelah itu wajib kiranya kita mensosialisasikan apa yang kita buat ini ke daerah-daerah. Kami siap membantu mendampingi Bapak Ibu sekalian untuk mensosialisasikan itu ke polda-poda, ke pemerintah daerah atau provinsi-provinsi sampai ke tingkat kabupaten, ” ujar Mantan Kapolda Metro Jaya ini dalam sambutannya.

Putut menjelaskan jika bicara soal keamanan maka ada 4 hal yang perlu diperhatikan yakni pertama Personal Security yang memfokuskan keamanan bagi orang-0rang yang berada di Hotel dan Restoran. Yang kedua adalah Health Security yakni soal keamanan  untuk kesehatan tamu hotel dan restoran. Health Security ini harus memperhatikan soal kesiapan sarana dan prasarana kesehatan mulai dari ambulan, dokter dan rumah sakit rujukan terdekat. Point yang ketiga tentang Infrastructure Security. Point ini lebih menitikberatkan pada sarana pendukung keamanan seperti lampu penerangan jalan dan keberadaan jalur evakuasi yang ideal. Dan yang terakhir mengenai Digital Security. Sistem pengamanan yang satu ini, berkaitan dengan CCTV. Putut menilai kehadiran CCTV sangat penting karena dapat mengungkap suatu kasus kejahatan dan juga dapat mencegah terjadinya tindak kriminal.

“Terkait hal itu maka Polri telah menerbitkan Peraturan Kapolri nomer 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen keamanan intinya disitu keamanan bukan hanya domain Polri saja, bukan domain pelaku usahanya saja, bukan karyawannya saja tetapi domain semuanya. Semua orang mempunyai tanggungjawab, baik itu anggota keamanannya sendiri, maupun  bosnya sampai tamu yang hadir disitu pun punya tanggungjawab keamanan, itulah intinya sistem manajeman keamanan kita,” terang Putut.

“Kami harapkan Pak jadi tidak sekedar penandatanganan MoU selesai, tapi untuk aplikasi di lapangan nanti harus kita wujudkan secara bersama-sama mulai dari kapasitas bangunan  sampai dengan pelaksanaan operasional dari sistem pengamanan ini,” tambah Putut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *