Indonesia Berperan Aktif dalam Perumusan Kebijakan Global tentang Pembangunan Ekonomi Laut Berkelanjutan
Delegasi Indonesia telah menghadiri pertemuan Kelompok Ahli Panel Tingkat Tinggi (PTT) untuk Ekonomi Laut Berkelanjutan di Hotel Park Hyatt Abu Dhabi pada Minggu (3/3/2019). Delegasi diketuai Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, dan beranggotakan Dr. N. Hasan Wirajuda, Prof Dr. Syarif Wijaya, Nilanto Perbowo, Brahmantya S. Poerwadi, dan Dr. Mas Achmad Santosa.
Pembentukan PTT ini merupakan inisiatif Perdana Menteri Norwegia yang bertujuan untuk mengarusutamakan kepentingan menjaga kesehatan laut dunia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. PTT diketuai oleh Perdana Menteri Norwegia dan Presiden Republik Palau, dengan anggota 15 negara, yakni Indonesia, Norwegia, Palau, Jepang, Australia, Chile, Fiji, Ghana, Guinea, Jamaika, Meksiko, Namibia, Portugal, Kanada, dan Kenya. Apabila dijumlahkan, negara-negara tersebut mewakili lebih dari 60% garis pantai dunia.
Produk akhir PTT adalah summary of recommendations, scientific synthesis report, dan blue papers (BP). Ketiga produk ini akan disampaikan pada pertemuan United Nations Ocean Conference 2020. Rekomendasi-rekomendasi yang tertuang pada produk PTT akan dihasilkan berdasarkan kajian ilmiah yang aktual.
Oleh karena ini, PTT didukung oleh pakar-pakar dunia yang tergabung dalam Kelompok Ahli PTT. Tugas dari Kelompok Ahli adalah untuk menyusun pandangan, mengidentifikasi solusi dan mengembangkan strategi untuk menerjemahkan solusi-solusi konkret. Kelompok Ahli terdiri dari peneliti yang berpengalaman dan analis kebijakan dari seluruh dunia. Beberapa anggota Kelompok Ahli akan dilibatkan secara langsung pada penulisan BP.
Terdapat dua orang anggota kelompok ahli berasal dari Indonesia yang terlibat dalam penyusunan BP ini, yakni N. Hassan Wirajuda, mantan Menteri Luar Negeri RI, dan Sjarief Wirajuda, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Indonesia akan menjadi lead author pada blue paper No. 15 mengenai IUU Fishing and Select Security Issues of Concern, dan menjadi kontributor pada penulisan blue paper No. 11 mengenai The Relationship between Humans and Their Ocean Planet dan No. 14 mengenai Holistic Ocean Management.
Pada BP 15, Indonesia membahas mengenai beberapa modus operandi praktek IUU fishing di wilayah ZEE maupun laut lepas, kekurangan governance yang memfasilitasi praktik IUU fishing, dan solusi untuk membenahi pengelolaan laut agar terbebas dari praktik IUU fishing.
Modus operandi tersebut termasuk transshipment at-sea (alih muat di laut) untuk mengombinasikan tangkapan yang legal dan ilegal, penggunaan flags of convenience di laut lepas untuk menghindari pemantauan dan penegakan hukum, dan pendaratan di ports of convenience untuk menghindari inspeksi yang ketat. Selain itu, BP 15 juga akan membahas mengenai permasalahan lainnya yang mengancam keamanan maritim, seperti tindak pidana penyelundupan secara ilegal, perdagangan orang, perbudakan, dan pembajakan.
Pada pertemuan kelompok ahli ini, delegasi Indonesia menyampaikan bahwa pembenahan pengelolaan laut dunia dapat dilakukan melalui pembentukan norma dasar yang diterima secara internasional, optimalisasi peran institusi/organisasi internasional, dan pembentukan jaringan permanen dalam penanganan kasus untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarnegara dan dengan institusi internasional yang ada.
PTT berharap rekomendasi yang akan dihasilkan berdasarkan kajian oleh Kelompok Ahli dapat menjadi sebuah kesepakatan global. Akan tetapi, implementasi dari kesepakatan global tersebut sangat bergantung pada kebijakan masing-masing negara.
Oleh karena itu, Indonesia berperan aktif menyampaikan keberhasilan beberapa kebijakan Indonesia, dan catatan terhadap pelaksanaan kesepakatan global, khususnya dalam pemberantasan IUU fishing pada PTT, agar dapat menjadi masukan bagi pengembangan kebijakan global melalui rekomendasi yang akan disampaikan HLP. (Sumber: KKP)
