Ini 11 MOU yang Disepakati Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia sepakat menandatangani 11 nota kesepahaman untuk mempererat hubungan kedua negara. Penandatangan tersebut, dilakukan di usai pertemuan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat. Penandantangan dilakukan oleh kedua menteri terkait dari dua negara dan disaksikan langsung kedua pimpinan negara tersebut.
11 nota kesepahaman tersebut yakni:
- Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Menteri Kabinet Kerja yang menandatangani MoU ini adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
- Pendanaan Arab Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Indonesia. Menteri Keuangan RI dan Wakil Direktur Saudi Fund adalah dua orang yang menandatangani MoU ini.
- Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.
- Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.
- Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.
- Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
- Program kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi.
- Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.
- Nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.
- Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.
- Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.