Inilah Pesan Penting Men-LHK untuk Calon PNS KLHK
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) era milenial yang tangguh, berkinerja baik, senantiasa belajar untuk memingkatkan pengetahuan dan kemampuan, membangun optimisme di tengah masyarakat, dan menjaga SDA dan lingkungan Indonesia tercinta. Demikian kiranya pesan penting Menteri LHK, Siti Nurbaya, kepada 347 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KLHK Tahun 2017, yang akan menjadi agen pemerintah mendukung pembangunan di negara Indonesia.
Dalam kuliah umum pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BP2SDM Bogor (28/04) ini, Menteri Siti juga menyemangati para CPNS agar terus menerus belajar, memupuk dan memelihara kejujuran, serta meningkatkan wawasan dari berbagai instrumen.
“Esensi demokrasi adalah freedom dan otonomi, equality (kesetaraan), keterwakilan, dan citizenship. Di era demokrasi, PNS sebagai ASN janganlah lupa, bahwa kita telah menyerahkan sebagian hak demokrasi kita kepada organisasi, artinya, kita tidak boleh semau-maunya. Demokrasi dalam organisasi ada aturannya”, tutur Menteri Siti, mengingatkan para CPNS sebagai aktor utama birokrasi sekaligus generasi milenial yang lahir di era demokratisasi ini.
Menurut Menteri Siti, seorang PNS adalah sebagai leader (pemimpin) bagi dirinya untuk melangkah, sekaligus sebagai follower (pengikut), dengan demikian seorang PNS harus memiliki kepecayaan diri yang tinggi, tangguh, dan menguasai persoalan, melalui proses belajar yang terus menerus.
Menteri Siti juga mendukung para CPNS agar dapat aktif mengambil berbagai kesempatan, dengan memperhatikan kode etik baik kepada atasan, bawahan, negara, dan sesama teman. “Fungsi birokrasi adalah administrasi, kedua policy advice, yaitu memberikan saran untuk kebijakan, ketiga mengartikulasikan kepentingan, serta keempat yang paling penting, adalah menjaga stabilitas pemerintahan”, jelas Menteri Siti.
Terkait pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan, Menteri Siti berulang kali mengingatkan agar para CPNS dapat menjaga kebebasan berpendapat yang dimilikinya, khususnya dalam pengelolaan media sosial. “Saya minta tolong betul seluruh jajaran KLHK menjaga muatan konten di medsosnya.. Berani ga? Harus berani ya.. Jagain medsosnya, jagain kontennya.. Membantu menjaga stabilitas pemerintah sesuai dengan fungsi birokrasi”, himbau Menteri Siti.
Kembali Menteri Siti juga menegaskan bahwa dalam sistem birokrasi ada kebebasan untuk berpendapat. “Jadi di dalam menginformasikan kepada publik kita harus menjaga, dan meyampaikannya dalam posisi kita sebagai ASN. Yang punya medsos tidak boleh menulis seenaknya atau sebebas bebasnya, karena ada aturan lain”, lanjutnya. Selain itu, Menteri Siti juga mengarahkan agar ASN memperhatikan prinsip citizenship, yaitu mendukung warga negara untuk dapat memperoleh hak-haknya.
Peserta Latsar CPNS tahun ini banyak diikuti oleh jabatan fungsional yang terdiri dari Pengawas lingkungan hidup sebanyak 72 orang, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) terampil sebanyak 170 orang, dan Polisi Kehutanan (Polhut) sebanyak 105 orang.
Dalam kesempatan ini, Menteri Siti ingin agar CPNS dapat bersikap profesional dan kompeten, dengan menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam Kerangka NKRI, dan menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugasnya.
Selain 15 dasar nilai ASN, Menteri Siti mengingatkan para CPNS akan pentingnya 12 butir kode etik PNS. “Tentu saja dari pemahaman itu pasti anda sudah bisa menunjukan sikap perilaku bela negara, hati-hati main medsos, bawa pesan-pesan negara, dan jangan terbawa arus, tugas kita adalah menjaga stasbilitas negara”, tambahnya.
Sementara di awal acara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), Helmi Bassalamah menyampaikan, kegiatan Latsar ini dilaksanakan selama 113 hari termasuk acara non kampus selama 85 hari.
“Sistem pelatihan ke depannya akan berfokus pada lima hal yaitu : pengembangan kompetensi, dari berorientasi ke dalam (kebutuhan institusi) hingga nasional, dari konvesional (klasikal) ke blanded atau fully e-learning, serta pemanfaatan berbagai sumber, pengembangan variasi sumber pembelajaran, pengembangan mixed system, yang terdiri dari pemanfaatan sistem kelas dan teknologi informasi yang ada, pengetahuan (knowledge) dan keahlian (skill e-learning), serta dilengkapi dengan evaluasi e-learning dan klasikal”, Helmi menerangkan.
