Isu Oplosan Beras, Bapanas Minta Ritel Tak Tarik Produk dari Pasar

0
4e7552f4-3ba0-4561-9be1-aeb7ff8f63f8

Di tengah mencuatnya kasus dugaan pengoplosan beras yang ramai diperbincangkan publik, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah tegas namun terukur. Bukan dengan menarik produk dari pasaran, melainkan meminta para pelaku ritel modern untuk tetap menjual beras yang sudah beredar, meskipun kualitasnya tidak memenuhi standar beras premium.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mencegah terjadinya kekosongan pasokan di pasaran yang dapat menimbulkan kepanikan konsumen. Menurutnya, beras yang beredar di pasar masih layak konsumsi, hanya saja tidak sesuai antara label pada kemasan dan kualitas isi di dalamnya.

“Langkah ini supaya tidak shortage di lapangan. Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan packaging-nya. Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya,” kata Arief dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Penyesuaian harga dianggap sebagai solusi ideal ketimbang menarik barang dari rak penjualan. Arief mengatakan bahwa dari pengamatan tim di lapangan, penurunan harga yang dilakukan berkisar sekitar Rp1.000 per kilogram. Bapanas mengimbau agar ritel tetap menjalankan aktivitas jual beli seperti biasa, termasuk menjual stok yang ada di gudang dan rak penjualan.

Imbauan ini disampaikan secara resmi melalui surat tertanggal 25 Juli 2025, yang ditandatangani Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas. Surat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025 itu ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), berisi arahan untuk menjaga stabilitas distribusi dan harga di tengah isu beras oplosan.

“Kalau ditarik, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah. Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya broken-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di-adjust harganya,” lanjut Arief.

Data terbaru Panel Harga Pangan Bapanas per 28 Juli 2025 menunjukkan adanya penurunan harga rata-rata beras premium secara nasional. Di Zona 1, harga turun menjadi Rp15.489 per kg (dari sebelumnya Rp15.500). Zona 2 mengalami penurunan dari Rp16.583 menjadi Rp16.572 per kg, dan Zona 3 dari Rp18.159 menjadi Rp18.150 per kg.

Penurunan harga ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi konsumen, bahwa pemerintah serius menjaga keterjangkauan pangan di tengah dinamika pasar.

Meski tidak menarik beras dari pasar, Arief menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi atau memanipulasi produk, khususnya dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang mendapat alokasi dana Rp1,3 triliun dari APBN untuk semester kedua 2025.

Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada manipulasi terhadap beras SPHP, seperti membuka kemasan kemudian mencampurkannya dengan beras lain.

“Saya sendiri meminta kepada Bapak Dirut Bulog, supaya bisa menjaga distribusi beras SPHP ini. Tidak boleh menggunting karungnya, setelah itu dicampur lagi dengan jenis lain. Itu pidana dan jika terbukti, pasti tidak segan-segan diberi hukuman yang setimpal,” tutur Arief.

Arief juga menyinggung pengalaman masa lalu saat kelangkaan minyak goreng menyebabkan kepanikan di masyarakat karena rak-rak kosong di berbagai toko. Ia menegaskan, hal serupa tidak boleh terulang, dan itulah alasan utama mengapa beras yang tidak sesuai mutu premium tetap harus dijual dengan penyesuaian harga

“Dulu ada kejadian minyak goreng, semua rak kosong, tidak ada barang, itu malah bisa membuat kegaduhan baru. Padahal masalah beras ini hanya pada broken rice-nya,” katanya.

Bapanas bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung dalam menerapkan pendekatan hukum secara bertahap (ultimum remedium). Artinya, upaya penegakan hukum ditempuh setelah pendekatan administratif dan persuasif dilakukan terlebih dahulu, namun bukan berarti pelanggaran akan dibiarkan.

Presiden RI, kata Arief, juga telah menyampaikan bahwa praktik penjualan beras yang tidak sesuai kualitas merupakan bentuk penipuan terhadap rakyat, dan negara tidak akan mentolerir tindakan semacam itu.

“Beliau sangat concern. Ini memang waktunya kita berbenah, jadi self-correction di semua lini. Perlu tindakan tegas supaya memberikan efek jera.”

Dengan kebijakan yang diambil, pemerintah berharap tidak hanya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap rantai distribusi pangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *