Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Yang Mau Berwisata Wajib Rapid Test

0
5fd6f6e7653cb

Hasil rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi  Jawa Barat (Jabar.) di Gedung Sate, pada Senin (14/12/2020) telah memutuskan perayaan tahun baru di Jabar tidak diperbolehkan. Dilarangnya merayakan malam pergantian tahun di Jabar ini, guna menghindari peningkatan kasus baru Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, berkaca pada saat libur panjang sebelumnya di tengah pandemi Covid-19, justru yang terjadi adanya kenaikan kasus baru. Kejadian itu tidak boleh terulang di saat perayaan tahun baru 2021.

“Kami sudah putuskan melarang perayaan tahun baru. Intinya untuk menghindari kerumunan, karena dari pengalaman, libur panjang kemarin menyumbang peningkatan kasus covid” katanya.

Kebijakan pelarangan tahun baru itu menurut Kang Emil sudah disepakati juga dengan para Gubernur yang lain. Tempat wisata akan tetap dibuka, namun akan ada kebijakan mewajibkan pengunjung menunjukan rapid test.

“Terutama pengunjung dari daerah zona merah, harus menunjukan bukti hasil rapid test anti gen. Kalau di Bali menerapkan swab, sementara kita cukup dengan rapid anti gen” katanya.

Pelarangan perayaan tahun baru itu terutama yang merayakan secara besar-besaran seperti konser dan lain-lain baik terorganisir maupun tidak, baik out door maupun indoor.

“Kalau di indoor tetapi menimbulkan kerumunan tetap dilarang, namun bagi yang merayakan di rumah secara personal silahkan saja” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *