Jaga Mutu Ikan Komoditas Ekspor, Pemerintah Resmikan TPI Higienis di Bitung
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) meresmikan tempat pemasaran ikan (TPI) higienis di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Sulawesi Utara, Kamis, 26 April 2018. Selain itu juga memberikan sejumlah bantuan untuk mendukung pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Revitalisasi TPI higienis ini menelan biay hingga a Rp 7,14 miliar. Revitalisasi bertujuan agar pasokan produksi perikanan tetap terjaga kualitasnya. Apalagi ikan komoditas ekspor untuk pasar internasional yang membutuhkan cara penanganan ikan yang baik (CPIB). TPI higienis ini juga menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi yang kurang layak. Apabila produksi perikanan terjamin mutunya, maka harga yang diperoleh juga berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan.
Penyerahan bantuan dan peresmian TPI higienis di PPS Bitung ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja didampingi antara lain anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar, Walikota Bitung Mas Jonas Lomban, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Ronald Soongan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung Liesje Macawalang, dan Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah.
Dalam sambutannya, Sjarief menyebutkan TPI higienis ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung geliat perikanan di Bitung. “Kita ingin menghilangkan citra pelabuhan perikanan yang kumuh dan kotor, ikan harus dikelola dan ditangani dengan baik dan tidak dibiarkan begitu saja di lantai sesuai regulasi internasional,” ujar Sjarief di hadapan ratusan nelayan yang hadir di kawasan dermaga PPS Bitung.
Lebih lanjut Sjarief memaparkan, potensi perikanan di Sulawesi Utara sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2017 tentang estimasi, potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) mencapai 1.242.526 ton di WPP 715 dan 597.139 ton di WPP 716.
“Dalam kurun waktu 10 tahun sektor perikanan di Sulawesi Utara tubmuh sebesar 4,6% per tahun yang berarti tetap berkontribusi terhadap perekonomian Sulawesi Utara. Meski pada tahun 2012 sampai 2015 mengalami penurunan, namun berbagai upaya DJPT KKP dengan kehadiran kapal penyangga, kerja sama dengan kapal dan unit pengolahan ikan sejak tahun 2016 produksi perikanan kembali mengalami rebound dan terus naik hingga kini. Data terakhir tahun 2016 tercatat sebesar 302.864 ton, sementara tahun 2015 sebesar 257.774 ton. Pencapaian yang luar biasa, bukan?”, aku Sjarief.
Dalam kesempatan yang sama, KKP juga menyerahkan bantuan kapal perikanan beragam ukuran tahun 2017 sejumlah 74 unit untuk Provinsi Sulawesi Utara. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 1 unit ukuran 10 GT, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 5 unit kapal 10 GT dan 18 unit ukuran 5 GT, Kabupaten Minahasa kapal berukuran 10 GT sebanyak 2 unit, ukuran 3 GT sebanyak 18 unit, dan ukuran 5 GT sebanyak 21 unit, Kabupaten Minahasa Selatan mendapat kapal ukuran 10 GT sebanyak 2 unit, dan ukuran 3 GT sebanyak 5 unit, a. Kabupaten Minahasa Tenggara 1 unit kapal perikanan ukuran 20 GT dan 1 unit kapal berbobot 30 GT, sementara Kota Bitung memperoleh 1 unit kapal perikanan berukuran 20 GT.

