Jonan: Harga BBM, Gas, Dan Listrik Tidak Akan Naik Hingga September 2017
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di kantor otoritas bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/12). Ignasius Jonan menegaskan akan meninjau ulang seluruh airlines demi keselamatan penumpang dengan melakukan round check dan review terhadap seluruh penerbangan di setiap airlines agar penumpang memiliki kenyamanan keselamatan saat menggunakan transportasi udara. ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/ama/14.
Menteri ESDM Ignasius Jonan membenarkan pernyataan Presiden Jokowi yang memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jeni premium dan solar pada bulan Juli 2017 sudah diputuskan dalam sidang kabinet di Istana Merdeka, Kamis, 22 Juni 2017 lalu. Bahkan bekas Menteri Pehubungan ini mengatakan tidak akan naiknya harga BBM berlanjut hingga September 2017 mendatang.
“Kepastian harga BBM tidak naik itu bukan saja selama Juli. Namun, akan berlaku hingga tiga bulan ke depan. “Itu mulai 1 Juli 2017 sampai 30 September 2017. Jadi tiga bulan ke depan tidak ada kenaikan harga BBM sama sekali,” kata Jonan di Jakata, Jumat, 23 Juni 2017.
Keputusan itu diambil setelah sebelumnya dilakukan kajian untuk penyesuaian harga. Kajian ini dilakukan dengan melihat pergerakan harga minyak dunia.
Presiden Joko Widodo sudah memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Juli 2017. Keputusan itu diambil setelah sebelumnya dilakukan kajian untuk penyesuaian harga.
“Pertimbangan berbagai faktor, termasuk faktor ekonomis akan ada tren penurunan harga minyak mentah dunia,” ujar Jonan.
Dia mencontohkan harga Nymex yang sebelumnya US$45-46 per barel, namun saat ini turun hingga US$42 per barel. Begitu juga dengan harga Brent, yang menurut Jonan, saat ini mencapai US$44 per barel. Harga ini turun dari sebelumnya yang mencapai US$47 per barel.
Bukan hanya harga BBM yang tidak naik, harga gas elpiji juga dipastikan tidak akan naik hingga September 2017. Harga gas elpiji yang tidak dipastikan naik adalah harga gas bersubsidi ukuran 3 kilogram.
“Ini sama juga dengan harga LPG yang 3 kg, yang disubsidi pemerintah. Tidak ada kenaikan harga eceran LPG, jadi tetap Rp13.500 per tabung 3 kg. Itu berlaku juga 1 Juli 2017 sampai 30 September 2017,” tutur Jonan.
Sementara untuk tarf listik juga dilakukan serupa. Menurut Jonan, pemerintah juga sudah menetapkan tidak ada penyesuaian tarif untuk golongan manapun. “Bahkan diharapkan bisa turun, intinya tidak ada kenaikan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2017. Untuk listrik lebih panjang sampai akhir tahun,” kata Jonan.
