Kepada Presiden, IDI Minta Ada Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait kondisi BPJS Kesehatan yang kini mengalami defisit pembayaran iuran, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Dalam pembahasan itu, IDI mengusulkan adanya penyesuaian iuran agar defisit dapat ditekan. Seperti diberitakan, defisiti yang dialami BPSJ kesehatan mencapai Rp10 triliun hingga Rp11 triliun.
Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis mengatakan, usulan untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan bukan kali ini saja dilakukan IDI. Pada tahun 2017 lalu, IDI pernah melontarkan usulan tersebut. Usulan itu dilakukan karena pada tahun 2017, BPJS Kesehatan juga mengalami defisit.
Menurut Ilham, kenaikan iuran sangat membantu operasioanl BPJS Kesehatan. Jika, kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan banyak pelayanan kesehatan yang dipangkas akibat tidak ada biaya untuk membayar klaim rumah sakit.
Usulan kenaikan iuran diperuntukan bagi peserta yang bukan penerima bantuan iuran (PBI). Seperti diketahui, para PBI adalah masyarakat yang tergolong tidak mampu, sehingga mereka berhak menjadi peserta tanpa iuran bulanan. Iuran tersebut, telah subsidi pemerintah melalui APBN.
Pemerintah menganggarkan sebesar Rp23.600 perbulan setiap peserta PBI. Saat ini yang masuk kategori PBI sebanyak 92,4 juta orang di seluruh Indonesia. Dalam APBN 2018, anggaran untuk PBI sebesar Rp 25,5 triliun. “Premi yang aktual seharusnya itu jumlahnya Rp 36.000 per orang,” katanya.
Sedangkan untuk peserta yang non PBI adalah masyarakat yang tergolong mampu dan dapat memilih pembayaran iuran sesuai kategori kelas, yakni Rp 25.500 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, Rp 51.000 per bulan (kelas II) dan Rp 80.000 (kelas I).
Ilham menjelaskan, jumlah defisit bisa menjadi lebih besar apabila jumlah peserta yang ditanggung adalah PBI namun pengumpulan iuran dari non-PBI tidak berjalan dengan baik. Menurut dia, Presiden mengatakan persoalan itu tidak perlu terjadi apabila ada sinkronisasi antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan IDI. “Kami sampaikan (kepada Presiden) para dokter adalah orang yang sangat sabar sekali. Kami dukung program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) karena bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh Ilham menyebutkan, bahwa para dokter pada dasarnya ingin masyarakat tak terbebani akibat masalah kesehatan. “Jangan hanya masyarakat yang tersenyum, kami dokter juga ingin ikut tersenyum. Beliau tertawa mendengar kata-kata saya dan akan mencairkan jalan keluar sebaik-baiknya,” katanya.