Kominfo Terapkan Strategi Cegah Generasi Muda Terjebak TPPO

0

Kementerian Komunikasi dan Informatika  menerapkan sejumlah strategi untuk mencegah masyarakat terjebak Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan strategi yang ditujukan untuk generasi muda tersebut antara lain literasi digital, melakukan pemblokiran situs terindikasi TPPO,  koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan memproduksi konten terkait bahaya TPPO.

Menurut Dirjen Usman Kansong, Kementerian Kominfo menjalankan peran yang berkaitan dengan upaya menghadapi modus penipuan melalui media daring melalui media sosial atau media online (online scamming).

“(Strategi) Pencegahan yang kami lakukan dan penindakan yang pertama adalah literasi digital jadi edukasi dan pemberian wawasan kepada masyarakat terkait online scam melalui berbagai kanal media,” ujarnya dalam webinar “Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang digelar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri di Jakarta  Pusat, Senin (26/06/2023).

Dirjen IKP Kementerian Kominfo mencontohkan kegiatan literasi digital mengenai  TPPO berlangsung hari ini di DKI Jakarta dan akan berlanjut di Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Strategi kedua, pemblokiran situs terindikasi melakukan TPPO. Hal itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dengan menutup atau take down, berdasarkan rekomendasi kementerian dan lembaga terkait.

Dirjen Usman Kansong menjelaskan rekomendasi dari Polri atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait situs terindikasi TPPO akan menjadi dasar bagi Kementerian Kominfo bisa melakukan take down yang kemudian bisa diikuti penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Kita (Kominfo) memberikan data kepada Polri tentang siapa yang membuat situs ataupun konten yang terindikasi TPPO itu karena kalau di Kominfo hanya bisa menindak ke konten atau situs, tetapi untuk menindak pelakunya adalah Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Strategi ketiga, yakni melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan BP2MI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dinilai penting untuk pemetaan isu dan data terkait persiapan strategi komunikasi publik yang akan diterapkan.

Selanjutnya, strategi keempat, yakni konten iklan layanan masyarakat yang menekankan bahaya TPPO, akan dipasang di daerah atau wilayah-wilayah yang menjadi sasaran tindak pidana tersebut, termasuk di luar negeri.

“Kemudian (strategi kelima) melaksanakan sosialisasi dengan tema perlindungan dan hak pekerja migran,” tandas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

Menurut Dirjen Usman Kansong, strategi komunikasi yang dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerat dengan skema online scammer degan meningkatkan kesadaran dan literasi pencari kerja dalam mencari informasi lowongan pekerjaan terutama di media online.

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk waspada akan tawaran kerja di luar negeri yang gajinya fantastis atau tidak masuk akal tetapi persyaratannya mudah.

“Itu harus kita kritisi kita curigai dan ini kita bangun melalui edukasi ataupun literasi digital,” tutur Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

Lebih lanjut Dirjen Usman Kansong mengatakan, target strategi komunikasi Kominfo itu adalah generasi muda lulusan SMA hingga perguruan tinggi, khususnya yang baru lulus (fresh graduate) dan sedang mencari pekerjaan dan lokasi terbanyak terjadinya penipuan online terkait TPPO.

Sasaran itu akan diberikan pesan kunci waspada penipuan lowongan kerja dan cek fakta oleh Kementerian Kominfo dengan menambahkan hastag jika melalui media sosial.

“Kita menjadikan mereka sebagai target atau sasaran komunikasi dengan pesan-pesan kunci bisanya waspada penipuan lowongan kerja, cek fakta, waspada dengan hastag ya kalau di media sosial ini kan harus pakai hastag dan cek fakta cari kerja lebih waspada online scaming,” tandas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *