Koperasi HKTI dan Perum Perhutani Berkolaborasi Tingkatkan Pendapatan Petani
Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan BUMN Perum Perhutani berkolaborasi membantu masyarakat dalam menampung hasil panen (komoditi jagung), terutama masyarakat yang sudah memiliki SK Perhutanan Sosial. Kolaborasi itu, tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama kemitraan Offtaker komoditi Jagung di wilayah Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur.
MoU ditandatangani oleh Kepala Divisi Regional Jawa Timur (Jatim) Oman Suherman dan Ketua Koperasi HKTI Mayjen TNI (Purn.) Winston P. Simanjuntak di Kantor Kantor Staf Presiden (KSP) Gedung Bina Graha, Jalan Veteran No.16, Jakarta pada Kamis (12/11/2020).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP HKTI yang juga pembina koperasi HKTI Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko dan ,Direktur Perhutanan Sosial Perhutani Natalas Anis Harjanto. Selain itu, turut hadir di antaranya Sekretaris Koperasi HKTI Annisa Lifta serta segenap pengurus, pengelola Koperasi HKTI.
Direktur Perhutanan Sosial Perhutani Natalas Anis mengatakan kerjasama ini, merupakan bagian dari tugas Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Kehutanan dan kerja sama tersebut juga sudah sesuai dengan komitmen Perum Perhutani dalam mendukung penuh program-program pemerintah, di antaranya program perhutanan sosial.
Kini, Perum Perhutani telah membentuk Direktorat sendiri yang khusus mengurusi program perhutanan sosial. Dengan kehadiran Direktorat ini, maka kerja Perum Perhutani akan fokus dalam mengembangkan perhutanan sosial yang dapat memberikan manfaat banyak bagi masyarakat.
“Direktorat Perhutanan Sosial ini baru dibentuk tanggal 26 Februari 2020, umurnya pas 9 bulan sampai dengan saat ini,” kata Anis.
Menurut Anis offtaker merupakan salah satu agenda dari perusahaan, dimana Perhutani ditugaskan menampung produk hasil tani dari masyarakat. Dengan adanya MoU ini salah satu tugas dari Perhutani terbantu.
Ketua Umum DPP HKTI sekaligus pembina Koperasi HKTI Moeldoko menyambut baik dan mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya perhutanan sosial menjadi salah satu unsur di sektor pertanian yang diperhatikan Presiden.
Hal tersebut, dibuktikan Presiden yang intens menggelar rapat bersama jajaran kabinet mengenai ‘Optimalisasi Perhutanan Sosial’. Dalam rapat tersebut, Presiden ingin ada reforma agraria, termasuk ke ranah perhutanan sosial, yang nantinya masyarakat dapat ikut mengelola hutan selama 35 tahun
“Persoalan petani di mana-mana sama, diantaranya capital, teknologi, manajemen dan persoalan pasca panen, ke mana mereka menjual hasil pertaniannya,” kata Moeldoko.
Moeldoko berharap, kerja sama ini dapat saling menguatkan antara koperasi HKTI dan Perum Perhutani. Pasalnya agenda offtaker merupakan tugas yang tidak ringan, harus penuh keseriusan karena berhubungan dengan pendapatan masyarakat.
“Kita saling membesarkan bahwa tujuan utama berkolaborasi untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang dihadapi selama ini, intinya petani bisa mendapatkan sesuatu yang lebih, petani harus kaya,” ujar Moeldoko.
Sementara Ketua Koperasi HKTI Mayjend TNI (Purn) Winston P Simanjuntak berharap nota kesepahaman kerja sama ini dapat secepatnya terlaksana dan kedua belah dapat langsung bekerja sesuai tugas dan fungsi yang telah disepakati.
Untuk koperasi HKTI, akan siap memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, supaya produktivitas dari hasil panen masyarakat lebih meningkat. Kesejahteraan petani pun meningkat. Kedepan kerjasama ini tidak hanya pada jagung, melainkan juga pada komoditi lainnya seperti porang , singkong dsb.
“Kita bersinergi dan berkolaborasi untuk ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Petani naik level . Sesuai dengan cita cita dan harapan ketua umum hkti pak Moeldoko petani harus kaya,” imbuhnya. (Amr).



