Mendag: Ekonomi dan Perdagangan Optimis Tumbuh di Tahun 2019
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan kepada asosiasi dan para pelaku usaha untuk memasuki dan menjalani tahun 2019 dengan optimis dan tanpa keragu-raguan. Pernyataan ini disampaikan Mendag pada bincang bisnis bertema “Optimisme Ekonomi dan Perdagangan 2019” yang bertempat di Spazio, Surabaya, Jawa Timur, beberrapa waktu lalu.
“Di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi di beberapa negara, ekonomi Indonesia justru mampu bertahan dan tumbuh stabil dalam tiga tahun terakhir. Untuk itu, kita harus optimis menjalani tahun 2019,” ungkap Mendag.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2018 mencapai 5,2 persen, tahun 2017 sebesar 5,1 persen, dan tahun 2016 sebesar 5,0 persen. Pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 bisa mencapai 5,3 persen. Optimisme ini dibangun berdasarkan fakta bahwa fundamental pertumbuhan ekonomi semakin membaik, APBN semakin kredibel, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta penerbitan serangkaian paket kebijakan. Hal-hal itulah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Mendag juga menegaskan agar kita tetap optimis mengatasi defisit perdagangan Indonesia yang tengah terjadi. “Kita harus tetap optimis mengatasi defisit perdagangan saat ini. Defisit perdagangan disebabkan oleh meningkatnya impor barang modal dan bahan baku/penolong yang berkolerasi dengan pembangunan infrastruktur dan investasi. Ke depan, impor ini dapat mendorong ekspor kita yang pada akhirnya akan memperkecil defisit neraca perdagangan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Mendag, Pemerintah tengah mendorong industri substitusi dari barang modal dan bahan baku. Ini menjadi program prioritas Pemerintah yang bertujuan mengurangi ketergantungan impor secara bertahap dalam jangka panjang.
Mendag juga menyampaikan, ada dua hal yang perlu diantisipasi saat ini, yaitu Brexit dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Kedua hal ini memberikan ketidakpastian dan akan mempengaruhi stabilitas ekonomi di dunia.
“Perang dagang yang diakibatkan kenaikan tarif sebenarnya akan merugikan negara itu sendiri karena inflasi akan meningkat dan konsumen dirugikan,” imbuhnya.
Mendag juga mendorong para pelaku usaha untuk memenuhi pasar di dalam negeri. “Penuhi pasar dalam negeri karena tidak kalah potensial dengan pasar luar negeri,” tandasnya.
