Menhub Dudy: Pemerintah Jamin Keseimbangan Ekosistem Transportasi Online

0
img-20250520-wa0037

Pemerintah memastikan komitmennya untuk menjaga kesinambungan ekosistem transportasi daring yang telah berkembang pesat di Indonesia. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa sektor ini tidak bisa dipandang sebagai usaha biasa, melainkan telah menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menhub Dudy dalam diskusi bersama jurnalis dan pelaku industri transportasi online yang digelar di Jakarta, Senin (19/5/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan dari perusahaan aplikator, termasuk GoTo Gojek Tokopedia, Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia.

“Transportasi online ini sudah membentuk ekosistem besar—dari mitra pengemudi, perusahaan aplikator, pelanggan, hingga UMKM dan pelaku logistik. Maka, kebijakan pemerintah harus mencerminkan keseimbangan dan keberlanjutan untuk semua pihak,” ujar Dudy.

Dalam diskusi tersebut, Menteri Dudy menyampaikan bahwa setiap kebijakan atau regulasi baru yang akan dikeluarkan pemerintah tidak akan dibuat sepihak. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Salah satu isu hangat yang dibahas adalah besaran potongan aplikasi dari pendapatan mitra pengemudi, yang saat ini banyak dikeluhkan melebihi 20 persen. Menhub menyatakan bahwa pemerintah akan mengawal pelaksanaan Kepmenhub No. KP 1001 Tahun 2022, yang menetapkan batasan potongan aplikasi maksimal 20%.

“Kami tegaskan, sesuai regulasi yang berlaku, potongan tidak boleh melebihi 20 persen. Kami akan evaluasi dan pantau bersama agar aturan ini benar-benar dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menhub juga menyoroti adanya dorongan dari sebagian mitra pengemudi agar potongan diturunkan hingga 10 persen. Terkait hal ini, Dudy mengatakan pemerintah akan mengkaji dampaknya terhadap keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.

Sementara itu, terkait status kemitraan antara aplikator dan pengemudi, Dudy menyambut baik kesepakatan di antara para aplikator untuk tetap mempertahankan sistem kemitraan, bukan menjadikan pengemudi sebagai pegawai tetap. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fleksibilitas kerja para mitra, sembari tetap memastikan perlindungan hak-hak dasar mereka.

“Kita tidak ingin salah langkah. Status mitra tetap penting untuk fleksibilitas, namun perlindungan terhadap pengemudi juga harus menjadi perhatian utama,” tegas Menhub.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kemenhub, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta tokoh penting dari industri seperti Catherine Hindra Sutjahyo (President GoTo), Tyas Widyastuti (Direktur Bisnis Mobility & Logistics Grab), Ryan Rwanda (Direktur Bisnis inDrive Indonesia), dan Dwi Putratama (Head of Legal Maxim Indonesia).

Menhub menutup pertemuan dengan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah sepihak, melainkan berupaya menjadi fasilitator bagi terjaganya ekosistem yang adil, kompetitif, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *