Menkes: Penggunaan Vaksin AstraZeneca Tunggu Hasil Penelitian WHO
Pemerintah belum dapat menggunakan vaksin buatan AstraZeneca lantaran vaksin tersebut masih diteliti oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait efek samping yang ditimbulkan.
Informasi ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Tidak hanya Indonesia , sebelumnya sudah ada beberapa negara yang menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca setelah merebaknya informasi dugaan pembekuan darah setelah disuntik vaksin AstraZeneca. Beberapa negara yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca di antaranya Irlandia, Denmark, Norwegia, dan Islandia. WHO akhirnya turun tangan untuk melakukan penelitian terhadap vaksin ini.
Denmark adalah negara pertama yang mengumumkan penangguhan ini, melalui pernyataan Otoritas Kesehatan negara itu. Mereka mengatakan, penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan, tetapi belum dipastikan ada hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah.
Badan Obat-obatan Eropa (EMA) mengungkapkan, sampai 9 Maret ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa.
Namun Menkes mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini bahwa pembekuan darah tidak disebabkan vaksin AstraZeneca. Agar tidak terjadi kesalahan, akhirnya diputuskan Kemenkes dan BPOM sepakat untuk menunda pemakaian vaksin tersebut, sampai adanya hasil penelitian dari WHO.
“Sampai saat ini berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti, kita juga terima dari MHRA itu BPOMnya UK, dan EMA itu European Medical Authority, mereka sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak,” kata Menkes.
Selain itu, Menkes mengatakan vaksin AstaZeneca yang telah tiba di Indonesia sebanyak 1,1 juta lebih dosis pada 3 Maret 2021 lalu, sudah tidak dapat digunakan pada bulan Mei 2021. Pada bulan itu, vaksin ini sudah dinyatakan kadaluarsa. Terkait hal ini, maka vaksin AstraZeneca dapat digunakan kurang tiga bulan dari sekarang.
Menkes pun baru mengetahui bahwa kadaluarsa vaksin asal Inggris ini terbilang cepat. Biasanya kadaluarsa vaksin Covid-19 hingga mencapai 6 bulan atau 1 tahun.
“Yang critical sebenarnya AstraZeneca karena sudah datang, tapi kita baru tahu expired-nya Mei,” ujar Menkes.
Menurut Menkes, vaksin AstraZeneca juga memiliki aturan pakai yang berbeda dibanding vaksin Sinovac. Jika pemberian dosis 1 dan 2 pada vaksin Sinovac membutuhkan jeda 14 hari, vaksin AstraZeneca butuh waktu lebih panjang antara 9 hingga 12 minggu.