Mentan Amran Turunkan Tim Khusus Kawal Harga Beras di 51 Kabupaten/Kota

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat langkah pengendalian harga beras di berbagai daerah. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung upaya tersebut dengan membentuk tim khusus di 51 kabupaten/kota yang masih mencatat fluktuasi harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan pengawasan dilakukan serentak bersama Satgas Pengendalian Harga Beras, melibatkan unsur Bulog, Kementerian Perdagangan, dan Polri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan harga beras di pasar stabil menjelang akhir tahun.
Dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin (3/11/2025), Amran mengungkapkan bahwa kebijakan operasi pasar yang selama ini dijalankan telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras nasional mulai menurun dan bahkan menunjukkan tren deflasi.
“Kita lihat, operasi pasar alhamdulillah berhasil. Harga turun, bahkan BPS mencatat beras mengalami deflasi. Tujuan kita menurunkan harga agar masyarakat bahagia,” ujar Amran.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti di situ. Tim khusus akan diturunkan untuk memastikan penurunan harga terjadi merata di seluruh daerah.
Dari hasil evaluasi, 51 kabupaten/kota di 22 provinsi masih mencatat harga beras di atas batas yang ditetapkan pemerintah. Beberapa daerah dengan fluktuasi tertinggi antara lain Kabupaten Intan Jaya (7,68 persen), Puncak Jaya (4,77 persen), Pulang Pisau (3,48 persen), dan Barito Timur (3,35 persen).
Untuk itu, Amran memastikan Bapanas dan Bulog akan bekerja bersama pemerintah daerah untuk menstabilkan harga dan memperkuat pengawasan jalur distribusi.
Berdasarkan laporan BPS, hingga akhir Oktober 2025 terdapat 225 kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras, meningkat dari 179 kabupaten/kota pada awal bulan.
Secara nasional, harga beras medium turun 0,46 persen, sementara beras premium menurun 0,71 persen. Bahkan secara bulanan, komoditas beras mengalami deflasi sebesar 0,27 persen.
Meski harga beras menurun, kondisi petani tetap terjaga. Nilai Tukar Petani Subsektor Pangan (NTPP) justru meningkat menjadi 114,15, tertinggi sepanjang tahun 2025.
Angka ini menunjukkan kesejahteraan petani tetap baik, bahkan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 110,86.
Pemerintah memastikan akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan HET. Menurut Amran, pekan depan akan dimulai penindakan bersama Kepolisian (Polri) terhadap pihak-pihak yang terbukti memainkan harga.
“Kami sudah turunkan 51 tim ke lapangan. Kalau minggu depan masih ada yang melanggar aturan, maka akan ada penindakan,” tegas Amran.
Untuk memperkuat pengawasan, Kementan dan Bapanas bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polri serta Kementerian Perdagangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat deteksi dini atas gangguan pasokan maupun spekulasi harga di tingkat pedagang.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah menargetkan agar harga beras di seluruh wilayah bisa turun ke posisi ideal sesuai HET. Amran menegaskan bahwa pengendalian harga pangan merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat tenang, kebutuhan pokok terjangkau, dan petani tetap sejahtera,” ujarnya menutup pernyataan.
