Menteri Abdul Mu’ti Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

0
ANTAR_ANAK_SEKOLAH_compressed

Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyerukan agar para orang tua hadir secara langsung mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah, khususnya bagi siswa yang memulai jenjang pendidikan baru seperti PAUD, SD, SMP, atau SMA.

Dalam keterangannya pada Senin (14/7/2025), Mu’ti menekankan bahwa kehadiran orang tua di hari pertama sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan emosional dan psikologis yang sangat penting bagi anak.

“Kepada para orang tua dan wali murid, jangan lupa untuk hadir dan mengantar putra-putri Anda di hari pertama sekolah. Ini bentuk dukungan nyata agar mereka merasa tenang, semangat, dan siap memulai proses belajar di lingkungan baru,” ujar Mu’ti.

Imbauan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Mendikdasmen No. 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS), yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman belajar yang menyenangkan sejak hari pertama sekolah dimulai.

Mendukung semangat yang sama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) juga meluncurkan sebuah inisiatif nasional bertajuk Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Gerakan ini resmi diberlakukan mulai 14 Juli 2025 sesuai dengan jadwal masuk sekolah di berbagai wilayah Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendukbangga/BKKBN No. 7 Tahun 2025.

Kebijakan ini dirancang untuk menguatkan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, sekaligus membangun hubungan emosional yang erat antara ayah dan anak sejak dini. Kedekatan ini dinilai penting dalam membentuk rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan mental anak menghadapi masa transisi di dunia pendidikan.

“Kami ingin menumbuhkan budaya pengasuhan yang melibatkan ayah secara aktif, bukan hanya ibu. Saat ayah terlibat sejak hari pertama sekolah, itu menciptakan dampak emosional yang sangat besar bagi anak,” ujar perwakilan Kemendukbangga.

Bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti Gerakan Ayah Mengantar Anak ini, terdapat aturan teknis khusus. ASN diwajibkan melakukan presensi lokasi (dengan kode RL) langsung di sekolah tempat anaknya belajar, disertai dokumen pendukung berupa surat edaran atau tangkapan layar informasi resmi dari sekolah.

Setelah mengantar, ASN harus kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melaporkan kehadiran kepada atasan langsung. Ketentuan ini diberlakukan agar ASN tetap menjalankan kewajiban kerja, sekaligus mendukung peran keluarga dalam pendidikan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap para ayah yang turut berpartisipasi dalam gerakan ini, BKKBN juga menggelar Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Sepuluh ayah dari berbagai daerah akan dipilih sebagai penerima penghargaan Ayah Teladan berdasarkan unggahan foto atau video momen mereka mengantar anak ke sekolah.

Untuk mengikuti program ini, ayah cukup mengunggah dokumentasi di Instagram menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi:

  • @kemendukbangga_bkkbn
  • @birosdmkemendukbangga
  • @dithanrembkkbn

Langkah ini tidak hanya menandai dimulainya tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mendorong keterlibatan orang tua—terutama ayah—dalam proses pendidikan anak sejak dini. Baik melalui kehadiran fisik, dukungan moral, maupun tindakan kecil seperti mengantar ke sekolah, semua memberi dampak positif jangka panjang.

Dengan sinergi antara Kementerian Pendidikan dan Kemendukbangga/BKKBN, diharapkan ekosistem pendidikan yang ramah anak dan berbasis keluarga dapat terus dikembangkan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *