Menteri BP2MI: Belum Ada Laporan Pekerja Migran Indonesia Terdampak Virus HMPV

0
2000x1600_065228268407 (1)

Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan kabar baik bahwa hingga saat ini, tidak ada pekerja migran Indonesia (PMI) yang terpapar virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang merebak di Tiongkok. Dalam keterangannya yang diberikan pada Senin (6/1/2025) di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Karding mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan terkait kasus HMPV yang melibatkan PMI.

“Alhamdulillah, sampai hari ini belum ada laporan mengenai hal tersebut,” ujar Karding dengan penuh optimisme. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengawasi dan mengikuti perkembangan informasi terkait virus ini dengan sangat hati-hati. BP2MI akan merujuk kepada petunjuk dan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil terkait wabah virus HMPV ini.

“Jadi, arahan dari Kemenkes akan menjadi pedoman utama bagi kami dalam mengambil tindakan. Misalnya, kita akan lebih waspada di tempat-tempat umum, dan untuk PMI, kami menganjurkan agar mereka menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan lainnya,” tambah Karding.

Meskipun virus HMPV yang berasal dari Tiongkok ini perlu diwaspadai, Karding mengimbau agar masyarakat, khususnya pekerja migran, tidak terlalu khawatir atau panik. “Memang ini perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Kami terus memantau situasi ini dengan seksama dan akan mengambil langkah sesuai dengan arahan Kemenkes,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran terkait pemberangkatan pekerja migran Indonesia ke China dan negara-negara sekitarnya, Karding menegaskan bahwa BP2MI belum akan menunda atau memberhentikan pengiriman pekerja migran ke kawasan tersebut, selama Kemenkes belum mengeluarkan kebijakan atau larangan terkait perjalanan. “Selama Kemenkes masih memberi izin untuk pemberangkatan, kami tidak melihat ada masalah. Kami akan terus mengikuti kebijakan dan instruksi dari Kemenkes,” katanya.

Di sisi lain, data yang dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa penyebaran virus HMPV dan influenza tipe A masih terbatas di wilayah Tiongkok, dan tidak ada indikasi penyebaran yang meluas ke negara-negara lain. Pemerintah Indonesia, melalui Kemenkes, terus melakukan pemantauan dan surveilans terhadap penyakit infeksi baru atau emerging infectious diseases, termasuk virus HMPV.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, juga memberikan klarifikasi mengenai situasi ini dalam keterangannya pada Minggu (5/1/2025). Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, Kemenkes belum memberlakukan kebijakan pembatasan atau larangan perjalanan dari dan ke Tiongkok. Widyawati mengimbau agar masyarakat tetap tenang namun waspada. “Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada dan selalu memantau perkembangan kasus di berbagai media,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widyawati menambahkan bahwa bagi warga yang berencana untuk bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara yang terpapar virus HMPV, penting untuk memeriksa situasi dan kebijakan yang berlaku di negara tujuan serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kalau pun terpaksa harus bepergian, pastikan untuk memantau situasi terkini di negara tujuan dan terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan disiplin,” tambahnya.

Dalam menghadapi wabah ini, Kemenkes mengingatkan pentingnya penerapan PHBS, seperti mencuci tangan secara rutin, menjaga kebersihan lingkungan, dan memakai masker di tempat umum untuk mencegah penularan penyakit. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan wabah ini dan akan segera mengambil tindakan yang diperlukan apabila situasi memburuk.

Dengan langkah-langkah kewaspadaan yang telah diambil oleh BP2MI dan Kemenkes, diharapkan para pekerja migran Indonesia dapat tetap menjalankan aktivitas mereka dengan aman dan terlindungi dari potensi ancaman kesehatan. Kegiatan pengiriman pekerja migran juga tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan.

Situasi ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri serta mengurangi dampak penyebaran penyakit menular dari luar negeri ke dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *