Menteri Trenggono Ungkap 1.149 Kapal Ilegal Ditangkap, Negara Rugi Rp16 Triliun

0
6791d2e8e99fe-menteri-kelautan-dan-perikanan-sakti-wahyu-trenggono-di-dpr-terkait-pagar-laut_1265_711

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak 1.149 kapal ikan ilegal berhasil ditangkap aparat pengawasan selama lima tahun terakhir. Aksi pencurian ikan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16 triliun, belum termasuk dampak lingkungan laut yang ditimbulkan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Sejak 2020 hingga awal November 2025, sudah teridentifikasi dan kami tangkap sekitar 1.149 kapal ilegal. Potensi kerugian negara mencapai Rp16 triliun hanya dari sisi kehilangan potensi perikanan,” ujar Trenggono di hadapan para anggota dewan.

Trenggono menjelaskan, angka kerugian tersebut belum termasuk kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas pencurian ikan yang kerap menggunakan alat tangkap merusak. “Kerusakan yang lain belum dihitung, padahal dampaknya ke lingkungan bisa lebih besar lagi,” tambahnya.

Selain penangkapan kapal, KKP juga menertibkan 104 rumpon ilegal yang berpotensi merusak habitat laut dan mengganggu keberlanjutan stok ikan di perairan nasional.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) menanyakan langkah pemerintah terhadap ribuan kapal ilegal yang telah ditangkap, mengingat di masa lalu KKP di bawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti dikenal dengan kebijakan menenggelamkan kapal pencuri ikan.

“Yang 1.149 kapal itu diapakan, Pak Menteri? Kalau dulu kan ditenggelamkan oleh Bu Susi, bagaimana dengan sekarang?” tanya Titiek.

Menanggapi hal itu, Trenggono menjelaskan bahwa kebijakan KKP saat ini lebih berorientasi pada pemanfaatan aset negara. Kapal-kapal yang disita tidak lagi ditenggelamkan, melainkan diproses hukum melalui Kejaksaan dan kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kapal yang masih layak biasanya kami minta untuk digunakan kembali, baik dilelang secara resmi, diserahkan kepada koperasi nelayan, atau dihibahkan ke perguruan tinggi dan lembaga riset. Jadi tidak kami tenggelamkan,” kata Trenggono.

Ia menambahkan, sebagian kapal bahkan diubah menjadi kapal pengawas baru untuk memperkuat armada KKP dalam mengamankan wilayah laut Indonesia. “Dengan begitu, hasil penindakan ini tidak hanya menimbulkan efek jera, tapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Titiek Soeharto menyambut baik kebijakan pemanfaatan kapal hasil sitaan tersebut, namun menekankan agar seluruh kapal ilegal benar-benar disita negara dan tidak dikembalikan kepada pelaku pelanggaran.

“Yang jelas jangan sampai kapal yang sudah ditangkap dimaafkan. Kita harus manfaatkan untuk memperkuat pengawasan laut dan membantu nelayan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Trenggono juga mengungkapkan keterbatasan armada KKP dalam melakukan pengawasan laut. Saat ini, KKP hanya memiliki 34 kapal patroli aktif, dengan rata-rata usia kapal di atas 15 tahun. Padahal, idealnya diperlukan sekitar 70 kapal pengawas untuk menjaga enam wilayah pengelolaan perikanan dari Sabang hingga Merauke.

Untuk menutup kekurangan itu, KKP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun, yang akan digunakan untuk membangun 10 kapal pengawas baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol.

“Empat kapal akan dibangun di Spanyol, sementara enam lainnya akan dibangun di dalam negeri agar ada transfer teknologi dan pemberdayaan industri galangan lokal,” jelas Trenggono.

Selain kapal pengawas, dana tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan drone maritim yang dapat membantu pemantauan aktivitas ilegal di laut secara real-time

Trenggono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari pencurian dan eksploitasi berlebihan. Penegakan hukum di laut, kata dia, akan terus diperkuat dengan dukungan teknologi dan sinergi antarinstansi.

“Kami ingin laut Indonesia menjadi sumber kesejahteraan, bukan tempat eksploitasi oleh pihak asing. Karena itu, pengawasan harus ditingkatkan dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas,” pungkas Trenggono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *