Mulai 5 Februari, Pemerintah Hentikan Sementara Penerbangan ke dan dari Tiongkok

0
l-20200202105642evakuasi-wni-dari-wuhan-020220-mnk-5

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda sementara  penerbangan komersial  ke dan dari Tiongkok. Penundaan ini. diambil melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta,  Minggu (2/2/2020).

Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi yang ikut dalam rapat , mengatakan penundaan ini, akan mulai diberlakukan pada Rabu (4/2/2020) mendatang. Penerbangan yang ditunda yakni penerbangan langsung maupun transit.

“Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” ujar Menlu

Pada kesempatan itu, Menlu juga menyampaikan bahwa kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan.

“Pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China,” pungkas Menlu di akhir pernyataan kepada wartawan.

Selain itu pemerintah menghentikan sementara kebijakan bebas visa untuk warga negara Tiongkok, dan berlaku  bagi warga negara Tiongkok  yang  tinggal di China Daratan.

“Kebijakan pemberian bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di Mainland China  untuk sementara dihentikan,” ujar Menlu.

Selain Menlu, yang hadir dalam rapat terbatas ini, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *