Nelayan di Buton Curhat Kepada Moeldoko Terkait Keberadaan Kapal Besar
Kehadiran Kepala Staf kepresidenan Moeldoko di Festival 20.000 nelayan dan 30.000 masyarakat pesisir pantai yang digelar Persatuan Nelayan Tradisional (PANETRA) di Buton, Sulawesi Tenggara, pada Senin (4/3/2019) dijadikan ajang curhat bagi para nelayan. Curahan yang dilontarkan diantaranya yakni keberadaan kapal-kapal besar yang memasuki wilayah tangkap mereka.
Ketua nelayan tradisonal Kabupaten Buton, La Jannah Ali mengatakan para nelayan telah melayangkan surat kepada Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menindak kapal besar yang memasuki wilayah tangkapan nelayan tradisonal.
Selain itu, para nelayan juga mengeluhkan penempatan rumpon (alat bantu pengumpul ikan yang menggunakan berbagai bentuk dan jenis pengikat/atraktor dari benda padat) yang tidak sesuai dengan jarak seharusnya.
“Misalnya penempatan rumpon, yang seharusnya jarak satu rumpon dengan rumpon lain harus 10 mil, ini hanya 1 mil laut, kalau paling jauh itu kira-kira 4 mil. Rata-rata di wilayah Sulawesi Tenggara itu khususnya di Kepulauan Buton, tidak ada yang sama sekali memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR)” ucap pria yang kerap disapa Ali ini.
Jannah Ali mengungkapkan keluhan yang disampaikan ini, mewakili 50.000 masyarakat nelayan yang terdiri dari 5 kabupaten di Buton. Masyarakat nelayan di Buton berharap ada tindakan konkret dari pemerintah terkait permasalahan yang disampaikan tersebut.
Bertemu Kepala Staf Kepresidenan menjadi momen yang baik untuk menyampaikan permasalahan ini secara langsung. Sebelumnya, PANETRA juga telah mengirimkan surat kepada Kepada Kepala Kepresidenanan untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi terkait aspirasi nelayan tradisional pesisir Kabupaten Buton.
“Ini adalah harapan besar dari 50.000 nelayan yang menantikan kedatangan pak Moeldoko di Buton,” ujarnya.
Menanggapi masalah ini, Moeldoko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat nelayan di Buton yang terbuka terkait masalah yang dihadapinya selama ini.
“Terima kasih, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengetahui lebih jauh mengapa bisa terjadi seperti ini,” kata Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini menyarankan masyarakat untuk berkonsolidasi dengan pemerintah pusat agar masalah ini, dapat terselesaikan sehingga kedepan masyarakat tidak ada lagi yang dirugikan.
“Perlu informasi kepada menteri Kelautan dan Perikanan untuk segera mengkonsolidasikan antara peraturan yang sudah ditetapkan dan yang dijalankan selama ini,” tambah Moeldoko.
Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan nasib para nelayan di Indonesia. Hal itu dibuktikan Presiden dengan berbagai program yang cetuskannya. Program-program tersebut sesuai dengan amanat Undanf-Undang (UU) No.7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Program yang sudah ditelurkan ini, di ataranya program Bank Mikro Nelayan, perjanjian bagi kapal-kapal ikan nelayan skala kecil, asuransi nelayan, memberantas kapal asing yang ilegal, penyempurnaan perhitungan stok ikan laut, dan Kawasan konservasi perairan.
Selain itu, sebagai kepanjangan tangan Presiden, KKP terus melakukan terobosan yang pro nelayan. Di tahun ini, saja KKP sudah mengusung program prioritas seperti sektor perikanan tangkap di antaranya adalah pengadaan kapal perikanan sebanyak 300 unit ukuran 5 GT ke bawah, 1 unit untuk ukuran 60 GT, 2.000 unit alat penangkap ikan, 170.000 premi asuransi nelayan, 15.000 bidang sertifikat hak atas tanah nelayan.
“Kesejahteraan nelayan menjadi tanggungjawab pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan, pengembangan ekonomi kerakyatan, konservasi lingkungan, dan tentunya melestarikan dan menjaga laut dari ancaman nelayan asing,” ujar Moeldoko.


