OJK Gerak Cepat Isi Kekosongan Pimpinan Usai Pengunduran Diri Berjamaah

Ilustrasi OJK ditinggalkan sejumlah pejabatnya (Foto: Generated AI)
El John News, Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan setelah sejumlah pejabat utamanya mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1/2026). Sehari setelahnya, Sabtu (31/1/2026), OJK menetapkan pejabat pengganti guna memastikan stabilitas kelembagaan dan keberlanjutan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
Melalui Rapat Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Jabatan tersebut sebelumnya diemban oleh Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua.
Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Inarno Djajadi. Hasan Fawzi saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Penetapan pejabat pengganti ini diumumkan secara resmi melalui siaran pers OJK pada Sabtu (31/1/2026) dan berlaku efektif sejak tanggal yang sama. OJK menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang telah diatur untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran tugas pengawasan.
“OJK memastikan seluruh fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” demikian keterangan resmi OJK.
Lebih lanjut, OJK menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri jasa keuangan, guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan perlindungan konsumen di tengah dinamika pasar.
Penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK di tengah kondisi pasar keuangan yang bergejolak, khususnya di sektor pasar modal. Sebelumnya, empat pejabat tinggi OJK mengundurkan diri secara bersamaan, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara.
OJK menegaskan bahwa langkah cepat pengisian jabatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
