Okupansi Hotel di Yogyakarta Akhir Tahun Diperkirakan Naik 10 Persen
Hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menyambut libur akhir tahun. Sejumlah acara menarik disiapkan oleh setiap Hotel di DIY dalam memeriahkan malam pergantian tahun. Terkait hal ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY memperkirakan rata-rata okupansi hotel saat libur akhir tahun mengalami kenaikan sekitar 10 persen.
“Di DIY, ada dua kali `peak season`, yaitu saat libur Lebaran serta saat libur Natal dan tahun baru atau libur akhir tahun. Oleh karenanya, kami perkirakan okupansi hotel pun mengalami kenaikan sekitar 10 persen,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istidjab Danunagoro di Yogyakarta, Minggu, 19 November 2017.
Bahkan saat ini sudah ada peningkatan reservasi hotel di DIY. Mereka yang telah memesan kamar itu pada umumnya untuk menghabiskan libur akhir tahun. Hotel-hotel di kawasan Malioboro misalnya kenaikan sudah mencapai 80 persen, sedangkan di luar Malioboro sudah ada kenaikan reservasi sebesar 60 persen.
Menurut Istidjab, pemesanan kamar banyak dilakukan oleh warga dari berbagai kota , seperti Jakarta, Surabaya, dan Semarang, bahkan ada beberapa dari Yogyakarta yang ingin menghabiskan libur akhir tahun di hotel.
Pada libur akhir tahun, sejumlah hotel di DIY juga memberikan layanan khusus. “Kami tidak hanya menjual kamar saja, tetapi juga ada banyak kegiatan hiburan yang digelar untuk menarik tamu. Misalnya saja menyelenggarakan makan malam tahun baru, pertunjukan musik hingga `fashion show`,” katanya.
Meskipun mengalami kenaikan okupansi, lanjut dia, namun jumlah hotel yang sudah cukup banyak di DIY juga berpengaruh terhadap okupansi di tiap hotel.
“Karena `kue` dibagi rata, maka kenaikan okupansi di tiap hotel tidak terlalu besar,” kata Istidjab yang berharap pemerintah daerah, khususnya Kota Yogyakarta meneruskan moratorium izin pembangunan hotel baru.
Di DIY saat ini terdapat 166 hotel berbintang dan 1.030 hotel nonbintang. Sekitar 60 persen hotel berada di Kota Yogyakarta dan sisanya berada di kabupaten lain di DIY.
Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan moratoroium izin pembangunan hotel baru hingga akhir 2017 dan PHRI DIY berharap moratorium dapat diperpanjang paling tidak hingga dua tahun ke depan. (Sumber Antara)