Ombudsman RI dan Polda Sumut Kolaborasi Lakukan Penindakan Kendaraan Tak Layak Jalan di Terminal Terpadu Amplas

0
TTA

Menjelang Lebaran 2018, tentu pergerakan arus mudik pun jadi semakin tinggi, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah lewat Ombudsman dan Polda Sumut guna memastikan segala sesuatunya sudah benar-benar aman dan tidak meresahkan masyarakat yang ingin merayakan hari kemenangan bersama sanak keluarga di kampung halamannya masing-masing.

Ombudsman yang berkolaborasi dengan Polda Sumut pun tampak langsung bekerja cepat, dan melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan umum pengangkut pemudik yang ternyata tidak dianggap layak jalan dan cenderung dapat membahayakan.

Bahkan yang paling baru, adalah total sebanyak 22 kendaraan angkutan mudik Lebaran 2018 di Terminal Terpadu Amplas Kota Medan ditilang petugas kepolisian dari Ditlantas Polda Sumatera Utara. Kompol Kitaman Manurung, Kepala Pelaksana Pemeriksaan Bis Angkutan Lebaran di Terminal Amplas menyebut, 22 bus tersebut ditilang karena membahayakan penumpang yang sedang melakukan mudik.

“Jadi setiap kendaraan yang melanggar, yang bisa membahayakan penumpang, termasuk penumpang yang berlebihan, tetap kita tindak,” katanya, saat sidak Ombudsman RI Perwakikan Sumut, di Terminal Terpadu Amplas Medan, pada hari Rabu (13/6) siang.

“Kebanyakan bus yang ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Misalnya pajaknya mati, izin trayeknya mati, termasuk juga kondisi kendaraan yang tidak layak,” ungkapnya.

Hanya saja, dia mengaku tilang yang diberikan kepada pengemudi tidak menghambat perjalanan pemudik.

“Kalau karena surat-surat tetap kita kasih jalan. Tapi kalau kendaraannya tidak layak ya harus diganti. Tapi penumpang tetap jalan,” tegasnya.

Untuk arus mudik dari Terminal Terpadu Amplas Medan hari ini, hingga pukul 12.00 WIB, ada 47 kendaraan yang berangkat, yang didominasi bus AKDP ( Angkutan Kota Dalam Provinsi ).

Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya ini Ombudsman dan Polda Sumut juga mendapatkan tenaga bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah II Provinsi Sumatera Utara pun mulai memeriksa kelaikan kendaraan umum di beberapa terminal lainnya di Medan termasuk tentunya Terminal Terpadu Amplas.

Petugas yang diturunkan yaitu antara lain adalah petugas gabungan dari Dishub Sumut, Dishub Medan, Satlantas dan Satnarkoba Polrestabes Medan memeriksa masing-masing bus yang masuk ke terminal itu. Adapun pemeriksaan itu menyangkut kelengkapan alat-alat keselamatan, rem, kondisi ban, klakson samai lampu juga diperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *