Paspor Singapura dan Jepang Urutan Pertama Dunia, Indonesia di Posisi 69

0
74warnapassport

Bagi warga Singapura dan Jepang patut berbangga karena paspor yang mereka miliki dapat melancong ke 180 negara tanpa visa.  Hal ini yang menjadikan paspor Singapura dan Jepang berada di posisi pertama sebagai negara yang memiliki paspor paling luas dalam hal meraih akses bebas visa dari negara lain. Peringkat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga pemeringkat internasional di bidang travel yakni Henley & Partners dalam Henley Passport Index, pada Rabu, 28 Februari 2018.

Dalam keterangan resmi seperti yang dilansir kompas, Managing Partner of Henley & Partners Singapore and Head of Southeast Asia, Dominic Volek mengatakan Peringkat ini diraih untuk cakupan global maupun regional di Asia Tenggara untuk Singapura
dan Jepang.

“Pemilik paspor Singapura punya akses bebas visa ke 180 negara, begitupun dengan paspor Jepang,” kata Volex.

Hebatnya paspor dari dua negara di asia berhasil menyalip Jerman yang hanya memiliki akses bebas visa di 179 negara. Dengan demikian, Jerman pun harus puas di posisi kedua, disusul dengan paspor Perancis, Italia, Spanyol, Denmark, Finlandia, Swedia, dan Korea Selatan di peringkat ketiga.

Untuk kawasan Asia Tenggara, paspor Malaysia berada di urutan kedua setelah Singpura. Paspor Malaysia dapat leluas keluar masuk ke 169 negara tanpa visa. Di urutan dunia, paspor Malaysia bertengger di posisi 11.

Selanjutnya  di peringkat 3 untuk Asia Tenggara ada  Brunei Darussalam, disusul oleh Timor Leste di peringkat keempat, Kemudian peringkat 5 ada Thailand  dan dibawahnya ada Indonesia di posisi 6. Sedangkan untuk paspor  Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar menempati urutan 7,8,9 dan 10 secara berurutan.

Khusus untuk paspor Indonesia, Volek mengatakan ada progress yang signifikan selama beberapa waktu terakhir. Paspor Indonesia dalam Henley Passport Index menjadi paspor dengan kenaikan peringkat yang signifikan, di mana sebelumnya Indonesia peringkat ke-72 kemudian bisa naik tiga peringkat dalam waktu satu bulan lebih.

“Sekarang paspor Indonesia memiliki akses bebas visa ke 70 negara dan menempati peringkat keenam untuk regional Asia Tenggara,” tutur Volek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *