Headline News

Pelestarian Laut Berbasis Wilayah Non Kawasan Konservasi Melalui OECM

Indonesia memiliki luas lautan 325 juta hektar yang diisi oleh berbagai potensi keanekaragamanhayati yang harus dijaga kelestariannya. Lautan yang luas membuat pengelolaan keanekaragaman hayati laut diimplementasikan berbasis wilayah baik regional, nasional, maupun global.

Dalam Konferensi Para Pihak (COP) CBD pada tahun 2010 telah disepakati Aichi Target 11 yaitu mengkonservasi 10% wilayah pesisir dan laut sebagai bagian dari kerangka kerja keanekaragaman hayati

“Tahun 2019 Indonesia telah memiliki Kawasan Konservasi seluas 23,14 juta hektar yang meliputi 196 kawasan yang dikelola KKP, KLHK, dan Pemerintah provinsi. Luas ini baru sekitar 7,12% dari laut teritorial dan akan ditingkatkan menjadi 30 juta hektar pada tahun 2030. Dengan demikian, capaian target 10% kawasan konservasi baru akan tercapai pada Tahun 2030, 10 tahun dari target 2020”, jelas Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Aryo Hanggono

Di luar kawasan konservasi, Target 11 juga mendorong adanya pengelolaan berbasis wilayah namun dalam bentuk non kawasan konservasi yang dikenal dengan istilah Other Effective area-based Conservation Measures (OECM).

“OECM merupakan area selain dari Kawasan Lindung yang secara geografis ditetapkan, diatur dan dikelola melalui suatu cara/measure, dan dalam jangka panjang mencapai hasil yang positif dan berkelanjutan untuk konservasi keanekaragaman hayati.

Banyak masyarakat lokal, tradisional, dan adat yang telah terbukti memiliki wilayah dan perangkat pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk perikanannya. Selain itu, lokasi-lokasi pengelolaan wisata bahari, kawasan konsesi migas di laut, dan wilayah latihan militer yang tertutup untuk publik juga memiliki dampak positif bagi keanekaragaman hayati laut” Aryo

 

 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button