Pemerintah Akan Asuransikan Aset Negara Untuk Antisipasi Bencana

0
294d8785-3180-4dfb-a262-4ce7df5e98d2_169

Bencana alam yang terjadi secara bertubi-tubi  di Indonesia menimbulkan kerugian material  yang tidak sedikit. Yang terbaru adalah gempa datsunami di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah yang menghancurkan hampir semua infrastruktur.

Namun sayang, infrastruktur yang hancur tidak semuanya diasuransikan. Untuk membangun infrastruktur tersebut Pemerintah terpaksa merogoh kocek sendiri. Karena itu, Pemerintah mempertimbangkan untuk mengasuransikan berbagai aset negara, di antaranya infrastruktur. Tujuannya, menjamin adanya sumber pendanaan lain untuk pembangunan kembali bila terjadi bencana.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tidak secara menyeluruh untuk mengansuransikan Barang Milik Negara (BMN), namun prosesnya akan bertahap dan direncanakan dimulai tahun 2019 mendatang.

“BMN banyak sekali triliunan, (jadi) bagaimana melindungi itu,” kata Suahasil di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Asuransi aset negara sudah dilakukan banyak negara, apalagi negara yang rawan bencana alam. Menurut Suahasil negara kepulauan seperti Karibia sudah terlatih untuk asuransi. Sebab, bencana alam seperti topan bisa membuat kerusakan besar. “Sekali kena topan itu, bisa 30-150% PDB-nya (Produk Domestik Bruto) hilang,” ujarnya.

Meski begitu, ia menjelaskan detail tentang mekanisme asuransi bencana  masih digodok. Hal ini termasuk soal perhitungan preminya, siapa yang akan membayar preminya, hingga perusahaan-perusahaan asuransi yang akan diajak kerja sama. Menurut dia masih ada pro kontra soal perusahaan asuransi yang dipilih.

“Kalau dikelola (perusahaan asuransi) dalam negeri berarti seluruh risikonya di dalam negeri tapi kalau kita bawa ke luar negeri duit itu dikelola di luar negeri. Ini mesti kami lihat mekanismenya,” ujarnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum mengetahui pasti berapa jumlah kerugian akibat gempa dan tsunami yang melanda Donggala-Palu, Sulawesi Tengah. Meski demikian BNPB memperkirakan kerugian mencapai Rp10 triliun.

“Kalau kita bandingkan dengan Lombok, melihat lokasi di Sulawesi Tengah, perkiraan kerusakan di atas Rp10 triliun,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di gedung BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 4 Oktober 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *