Pemerintah Telusuri Riwayat Kontak Erat Kasus Omicron
Ilustrasi
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus menindaklanjuti terkait ditemukannya 1 kasus konfirmasi varian Omicron. Kasus ini, berasal dari salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran. Penelusuran riwayat kontak kasus ini tengah diinvestigasi lebih lanjut pada siapapun yang pernah berinteraksi erat dengan kasus positif.
“Sedangkan terdapat 5 kasus positif yang masih ditelaah kode genetiknya saat ini oleh Litbangkes Kemenkes untuk memastikan apakah kasus tersebut benar-benar merupakan kasus dengan varian Omicron,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers, belum lama ini.
Kasus probable tersebut, diketahui memiliki riwayat perjalanan yang dimana 1 kasus dari Amerika Serikat dan Belanda, 1 kasus dari Inggris serta 3 kasus dari Tiongkok. Kasus probable saat ini sedang menjalani isolasi di tempat khusus. Rincinya, 2 kasus di tower Wisma Atlet Kemayoran dan 3 kasus di fasilitas karantina di Manado.

Pemerintah dalam menghadapi kondisi kasus saat ini dengan menyusun strategi pengendalian. “Pada prinsipnya pemerintah akan menginformasikan perkembangan kasus dan kebijakan secara transparan dan aktual kepada masyarakat,” jelas Wiku.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa penyebaran Omicron terbukti sangat cepat. Di Inggris misalnya dari 10 kasus per hari, saat ini sudah mencapai 70.000 kasus per hari. Hal ini jauh lebih tinggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli 2021 di angka 50.000 kasus per hari.

Menkes pun mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang. Hal yang harus dilakukan masyarakat adalah segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia, tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.
“Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, perlu kita perkuat. Jadi wajar kalau harus stay sepuluh hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia” tutup Menkes. (Sumber Komite Penanganan COVID-19 dan PEN)
