Pemkot Jakarta Pusat Siap Sulap Kolong Flyover Tanjung Selor Jadi Ruang Terbuka Hijau

0
Area kolong flyover 1

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mulai menata kawasan kolong Flyover Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Penataan dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, Suku Dinas Pertamanan, Bina Marga, serta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Martua Sitorus, mengatakan bahwa puluhan bangunan semi permanen yang tidak lagi dihuni telah dibongkar menggunakan bantuan satu unit alat berat. Para penghuni kawasan tersebut telah direlokasi sejak Desember 2024 ke beberapa rumah susun yang disediakan pemerintah.

“Kami membersihkan puluhan bangunan liar yang sudah ditinggalkan. Warga yang menempatinya sudah direlokasi secara bertahap ke empat rumah susun yang tersebar di wilayah Jakarta,” ujar Martua.

Ia menjelaskan, pada awalnya lahan di bawah flyover tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas kebersihan dan posko sementara Dinas Pekerjaan Umum. Namun, sejak tahun 1978, lokasi tersebut mulai dipadati oleh bangunan liar yang berdiri tanpa izin.

Kini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berencana mengubah area tersebut menjadi ruang terbuka hijau. Rencana ini akan direalisasikan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sebagai bagian dari program peningkatan kualitas lingkungan di wilayah perkotaan.

Camat Gambir, Andri Febrian, menyampaikan bahwa sekitar 90 kepala keluarga pemegang KTP DKI yang sebelumnya tinggal di bawah kolong flyover telah dipindahkan ke rumah susun seperti Rusun KS Tubun, Karanganyar, PIK 2 Pulogebang, dan Jati Rawasari.

“Seluruh proses pemindahan warga sudah selesai. Mereka juga mendapat berbagai bantuan, seperti bebas sewa selama enam bulan, pemindahan anak-anak ke sekolah terdekat dari rusun, serta bantuan program Kartu Jakarta Pintar dan dukungan sosial lainnya,” jelas Andri.

Penataan ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas lingkungan, menciptakan ruang hijau yang lebih nyaman, serta mengurangi kawasan kumuh di tengah kota.

Penulis: Aliya Lutfi Rakhmawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *