Pemkot Surabaya Gratiskan Biaya Bulanan Pemakaian Air Untuk MBR
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi salah satu yang paling diperhatikan Pemerintah Kota Surabaya di tengah pandemi virus COVID-19. Masyarakat dengan kategori ini, merupakan masyarakat yang terkena dampaknya akibat pandemi tersebut. Karena itu, atas Walikota Surabaya Tri Rismaharini, menggratiskan sementara retribusi pemakaian air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)
Risma mengatakan, seluruh MBR akan digratiskan untuk biaya bulanan PDAM. Tercatat ada 231.211 MBR yang ada di Kota Surabaya. Hal ini dilakukan agar, para MBR tidak terbebani dengan kondisi yang ada saat ini.
“Sehingga diharapkan kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu,” kata Wali Kota Risma di Taman Surya Balai Kota, Rabu (07/04/2020).
Risma menerangkan, pembebasan tarif retribusi air PDAM ini akan diberlakukan selama dua bulan yakni April dan Mei 2020.
“Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni,” katanya.
PDAM Surya Sembada Surabaya mendukung penuh program Pemkot ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama, PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman di tempat terpisah.
Mujiaman mengatakan pihak akan berkoordinasi dengan Pemkot untuk mengefektifkan program tersebut.”Pada intinya kami mensupport penuh kebijakan ibu wali kota. Khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR,” kata Mujiaman.
Sedangkan untuk teknisnya, Mujiaman menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan pemkot terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada.
“Nanti kita akan menyepakati di angka sekian (volume) air yang gratis bagi masyarakat MBR. Intinya kami akan membantu kebutuhan dasar pemakaian air, khususnya bagi masyarakat MBR,” jelasnya.
